PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA SLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
DI SMA
NEGERI 1 KALASAN
SKRIPSI
Diajukan kepada Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
untuk Memenuhi Sebagian Syarat-syarat Memperoleh Gelar
Sarjana
Strata Satu Pendidikan
Islam
Disusun Oleh:
Raja Amin
Hasibuan
NIM.00410031
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2005
ABSTRAK
RAJA AMIN HASIBUAN.
Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Kurikulum Berbasis
Kompetensi Di SMA Negeri I Kalasan. Skripsi. Yogyakarta:
Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2005.
Penelitian ini berupaya
memaparkan bagaimana pemahaman guru PAI di SMA Negeri I Kalasan terhadap
kurikulum berbasis kompetensi?, serta bagaimana pelaksanaan pembelajaran PAI
berdasarkan kurikulum berbasis
kompetensi?, serta hambatan yang ditemui oleh guru PAI dalam pelaksanan
pembelajaran?
Penelitian ini
merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan mengambil latar di SMA Negeri I
Kalasan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi,
wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sumber utama dalam penelitian ini adalah
kepala sekolah selaku manajer sekolah dan guru Pendidikan Agama Islam. Proses
penyajian data dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif-naturalistik,
yakni memaparkan berbagai kondisi obyektif yang ditemukan dilapangan tentang
berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama
Islam di SMA Negeri I Kalasan.
Dari hasil
penelitian ini dapat dipaparkan bahwa: 1) Paradigma guru terhadap proses pembelajaran,
guru adalah motivator, fasilittor bagi siswa serta guru PAI di SMA Negeri I
Kalasan berpendapat bahwa yang terpenting dalam KBK ini adalah pencapaian
target kompetensi, serta PAI dalam KBK menekankan pada aspek afektif dan
psikomotorik dengan mendasarkan pada aspek kognitif 2) Dalam pelaksanaan pembelajaran PAI guru
PAI membaginya kepada tiga tahapan yaitu pertama, tahap persiapan dengan
membuat program tahunan, pembuatan silabus, rencana pembelajaran, agenda
harian, dan penjabaran alokasi waktu. kedua, tahap pelaksanaan sebagai
tahap inti dalam proses pembelajaran. Dalam penyampaian materi pelajaran guru
selalu menggunakan metode yang bervariasi. ketiga, tahap
evaluasi/penilian. Penilaian yang
dilakukan guru adalah penilaian berbasis kelas, mulai dari proses paling awal
sampai pada proses paling akhir. 3) Hambatan-hambatan yang ditemui guru PAI
adalah kurangnya fasilitas pendukung berupa buku-buku pelajaran agama.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………………………………i
SURAT
PERNYATAAN…………………………………………………………ii
HALAMAN NOTA DINAS
PEMBIMBING……………………………………iii
HALAMAN NOTA DINAS
KONSULTAN…………………………………….iv
HALAMAN PENGESAHAN………………….......……………………………...v
HALAMAN
MOTTO…………………………...………………………………..vi
HALAMAN
PERSEMBAHAN…………………………………………………vii
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………..viii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………x
DAFTAR
TABEL………………………………………………………….……xiii
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………….1
A.
Latar
belakang maslah……………………………………………..1
B.
Rumusan
masalah…..……………………………………………...3
C.
Tujuan dan
manfaat penelitian…………………………………….4
D.
Telaah
pustaka……………………………………………………..5
E.
Kerangka
teori……………………………………………………..6
F.
Metode
penelitian………………………………………………...23
G.
Sistematika
pembahasan…………………………………………26
BAB II. GAMBARAN UMUM SMA NEGERI I
KALASAN………………….28
A.
Letak
geografis…………………………………………………...28
B.
Sejarah
berdirinya SMA Negeri I Kalasan……………………….28
C.
Visi dan
misi SMA Negeri I Kalasan…………………………….32
D.
Stuktur
organisasi ………………………………………………..33
E.
Keadaan
guru, siswa, dan karyawan……………………………..38
F.
Sarana dan
prasarana……………………………………………..41
G.
Pelaksanaan
pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA
Negeri I Kalasan………….………………………………………42
BAB III. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DI SMA NEGERI I KALASAN……..………………………………...45
A.
Konsep
dasar kurikulum berbasis kompetensi……………………..45
B.
Pelaksanaan
pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis kompetensi ………………………………………………………...62
C.
Faktor
penghambat dan pendukung………………………………..84
BAB IV
PENUTUP……………………………………………………………...86
A.
Kesimpulan………………………………………………………...86
B.
Saran………………………………………………………………..88
C.
Kata
Penutup……………………………………………………….89
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………90
LAMPIRAN……………………………………………………………………..92
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tersedianya sumber daya manusia
(SDM) yang andal antara lain dicoraki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
sangat dibutuhkkan bagi sebuah bangsa. Bangsa yang tidak menguasai iptek serta
tidak dibarengi dengan moral (Agama) akan tertinggal dan terlibas dalam
percaturan antar bangsa yang kompetitif. Bangsa demikian tidak mustahil
akan menjadi penonton dalam percaturan dan kancah persaingan global dan bahkan
menjadi penonton dalam aktivitas dan pergulatan di berbagai sektor kehidupan di
negerinya sendiri.
Sumber daya manusia memang saling
memiliki hubungan yang erat dengan iptek dan moral. Dengan penguasaan iptek
serta dibarengi dengan moral yang tinggi diharapkan muncul SDM yang
berkualitas; sebaliknya, dengan SDM yang unggul, iptek akan makin berkembang.
Bertalian dengan itu, peran pendidikan menjadi makin penting dan menentukan,
sebab dengan pendidikanlah iptek dapat dikuasai. Tersedianya SDM yang
berkualitas sangat bergantung pada mutu pendidikan yang dimiliki.
Menyadari peran penting pendidikan,
pemerintah terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu bentuk
peningkatan mutu pendidikan itu adalah
penyempurnaan kurikulum pendidikan nasional melalui pembaharuan kurikulum yang
berbasis kompetensi (KBK). Namun, betapa pun baiknya kurikulum ini, sebagaimana
disampaikan oleh Siskandar belum menjamin keberhasilan kegiatan pendidikan dan
pengajaran. Ketersediaan guru yang mampu melaksanakan program pengajaran yang
sesuai dengan tuntutan kurikulum berbasis kompetensi sangatlah besar peranannya
dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah digariskan.[1]
Peranan penting guru dalam sistem
pendidikan dan pengajaran di sekolah sangtlah jelas. Menurut Sudiarto, pentingnya
guru dalam sistem pendidikan ditunjukkan oleh peranannya sebagai pihak yang
harus mengorganisasi atau mengelola elemen-elemen lain seperti sistem
kurikulum, sistem penyajian bahan pelajaran, sistem administrasi, dan sistem
evaluasi. Dari berbagai peranan itu, nyata sekali bahwa gurulah pihak yang
paling bertanggung jawab bagi keefektifan KBM di kelas.[2]
Peranan penting guru juga dikemukakan oleh Suyanto yang mengemukakan bahwa guru
sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan KBK tersebut. Mereka mestinya diberi
berbagai pelatihan, retraining, re-edukasi, dan semacamnya, agar memahami
kurikulum yang baru. Kita lupa ketika akan memberlakukan kurikulum baru
termasuk KBK harus memperhatikan kesiapan guru untuk bertambah dalam aspek pola
pikirnya, filosofisnya, dan komitmenya.[3]
Walaupun KBK merupakan
inovasi baru namun kunci suksesnya justru terletak pada kesuksesan para
pelaksana di lapangan untuk mengimplementasikannya. Kita selalu beranggapan
bahwa pelaksana khususnya guru dengan sendirinya akan berubah, siap
melaksanakan KBK, dan kemudian kita diam dan beranggapan bahwa siswa kita hebat
telah menguasai kompetensi untuk bekal hidup berkat adanya KBK.
Berbeda dengan
pernyataan Suyanto diatas, Arif Budi Christianto mengemukakan bahwa
implementasi kurikulum berbasis kompentensi (KBK) masih membingungkan guru.
Kebingungan terjadi karena persepsi terhadap KBK beraneka ragam. Ada guru yang
mempunyai persepsi bahwa KBK sama dengan program semester, sehingga sekolah
yang sudah melaksanakan sistem semester maka telah mengimplementasikan KBK sama
dengan model cara belajar siswa aktif (CBSA).Bahkan, yang lebih pesimistis lagi ada yang berpendapat, KBK hanya ganti
kulitnya saja tetapi isinya tetap sama. Hal ini berkaitan dengan pameo yaitu
" ganti materi, ganti kurikulum".[4]
Berangkat dari
pemikiran dan latar belakang diatas dipandang perlu dilakuan penelitian yang
lebih luas dan dalam yang bersifat eksplenatif .Peneletian skripsi ini
bermaksud untuk dapat memberikan informasi yang akurat tentang berbagai
permasalahan berkenaan dengan permasalahan pembelajaran pendidikan agama Islam
berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi. Dalam hal ini penulis mengadakan
penelitian di sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kalasan.
B. Rumusan Masalah
.
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai
berikut:
1.
Bagaimana
pemahaman guru PAI terhadap kurikulum berbasis kompetensi di SMA Negeri 1
Kalasan?
2.
Bagaimana
pelaksanaan pembelajaran PAI berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan?
C. Tujuan Dan Manfaat Penelitian.
1. Penelitian ini bertujuan untuk:
a. Mengetahui pemahaman guru-guru pendidikan agama
Islam (PAI) terhadap kurikulum
berbasis kompetensi (KBK).
b. Mengetahui pelaksanaan pembelajaran pendidikan
agama Islam berdasarkan kurikulum
berbasis kompetensi
c. Mengidentifikasi
permasalahan yang dihadapi guru pendidikan agama Islam.
d. Mengetahui upaya pencapaian
yang dilakukan guru PAI untuk mengatasi permasalahan tersebut.
2. Manfaat Penelitian
a. Sebagai bahan masukan kepada sekolah SMA Negeri
I Kalasan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan KBK khususnya
pembelajaran PAI.
b. Menambah dan memperkaya khasanah pengetahuan
khususnya bidang pendidikan.
c. Mengetahui hambatan yang timbul dalam
pelaksanaan KBK khususnya dalam pembelajaran PAI.
d. Setelah diketahui hambatan yang ditimbulkan
dalam pelaksanaan KBK pada pembelajaran PAI, melalui penelitian ini, maka dapat
diberikan alternatif pemecahannya.
D. Telaah Pustaka
Dalam telaah pustaka ini, penulis
ingin menegaskan bahwa menurut sepengetahuan penulis belum ada yang membahas pelaksanaan
pengajaran Pendidikan Agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi dan
kalaupun ada maka tema pembahasannya dan lokasi obyek penelitiannya berbeda,
antara lain:
Pertama, skripsi saudari Nur
Khotimah yang berjudul "Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam
menghadapi kurikulum berbasis kompetensi di SDIT Hidayatullah Balong Danoharjo
Ngaklik Sleman." Skripsi ini merupakan skripsi lapangan yang memilih
lokasi di SDIT Hidayatullah Balong Danuharjo Ngaklik Sleman, di dalam
penelitian ini yang dibahas adalah proses pembelajaran PAI di SDIT Hidayatullah
Balong Danuharjo Ngaklik Sleman dalam menghadapi kurikulum berbasis kompetensi
serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembelajaran PAI.
Kedua, skripsi saudari Nurul Imamah
yang berjudul "Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam mengembangkan
kreativitas anak didik perspektif Pendidikan Agama Islam." Skripsi ini merupakan
penelitian merupakan penelitian pustaka, dalam skripsi ini dibahas tentang
konsep kurikulum berbasis kompetensi, konsep pengembangan kreativitas anak
didik melalui KBK serta tinjauan pendidikan Islam terhadap pengembangan
kreatifitas anak didik melalui KBK.
Ketiga, skripsi dari saudara Dedy
Mustajab ini juga merupakan penelitian pustaka yang berjudul
"Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi." Dalam skripsi ini dibahas tentang pengaruh
profesionalisme guru dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran
pendidikan Islam, bentuk pemgembangan profesionalisme guru dalam KBK serta
pengaruh profesionalitas guru pendidikan Islam dalam upaya Implementasi
KBK .
Pendidikan berisi suatu interaksi
antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai
tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan tersebut dapat berlangsung dalam
lingkungan keluarga, masyarakat, atau pun sekolah.[5]
Berbeda dengan proses yang berlangsung didua lingkungan pertama, pendidikan
dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Pendidikan formal memiliki
kurikulum tertulis, dilaksanakan secara terjadwal, dan dalam suatu interaksi
edukatif dibawah arahan guru.
Konsep kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Menurut pandangan lama,
sebagaimana dikemukakan Zais Kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran atau
bahan ajar. Pandangan lain seperti dikemukakan Caswel dan Campbell[6]
lebih menekankan kurikulum sebagai pengalaman. Ahli lain berpandangan bahwa
kurikulum merupakan rencana pendidikan dan pengajaran. Mac Donald, seperti
dikutip Sukmadinata,[7]
menegaskan bahwa sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu
mengajar, belajar, pengajaran, dan kurikulum
Peran kurikulum yang begitu penting
baik dalam penentuan keijaksanaan pendidikan, dan pengambilan keputusan,
kurikulum juga memiliki banyak fungsi bagi para guru, kepala sekolah, dan
pelaksana penidikan lainnya yaitu:
- Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Kurikulum suatu sekolah pada dasarnya merupakan alat atau usaha dalam
rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diajarkan. Bila tujuan yang
diinginkan tidak tercapai maka yang dilihat adalh kurikulumnya.
- Fungsi kurikulum bagi anak didik
Dengan kurikulum maka anak didik diharapkan memiliki pengalaman baru
yang kelak dapat dikembangkan seurama dengan laju pertumbuhan anak didik.
- Fungsi kurikulum bagi guru.
Pertama, sebagai pedoman kerja dalam rangka menyusun dan mengorganisia
pengalaman belajar anak didi. Keua, sebagai petunjuk dalam mengadakan evaluasi
terhadap siswa, materi pembelajaran, dan keberhasilan kegiatan belajar
mengajar.
- Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah.
Sebagai pedoman supervisi yaitu perbaikan situasi belajar, sebagai
pedoman bagi administrator untuk membangun kurikulum, dan pedoman evaluasi.
- Fungsi kurikulum bagi orang tua.
Agar orang tua dapat berpartisipasi dalam memajukan putra putrinya.
- Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bertingkat diatasnya
Memelihara dan mengontrol keseimbangan proses pendidikan.[8]
- Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Sebagai bahan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat
didunia luar.[9]
Betapapun banyak pandangan
dikemukakan, para ahli dalam bidang tersebut umumnya sependapat bahwa kurikulum
merupakan suatu alat yang penting dalam rangka merealisasikan dan mencapai
tujuan sekolah.
Kurikulum berbasis kompetensi
merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan seperangkat kompetensi
tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar
dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan
dengan penuh tanggung jawab. KBK ini sendiri sebagai pergeseran penekanan dari
content atau isi (apa yang tertuang) ke kompetensi (bagaimana harus berfikir,
belajar dan melakukan).
Kurikulum berbasis kompetensi
merupakan suatu format yang menetapkan teng kemampuan apa yang diharapkan
dikuasai siswa dalam setiap tingkatan. Setiap kompetensi menggambarkan langkah
kemajuan siswa menuju kompetensi pada tingkat yang lebih tinggi.
Pada kurikulum berbasis kompetensi
guru harus memahami betul pengertian kompetensi karena mengandung konsekwensi
penting dalam memilih metode pembelajaran berikut evaluasinya.
Dalam
Kurikulum berbasis kompetensi pembelajaran suatu bahan ajar tidak
diorientasikan pada pencapaian target materi melainkan kompetensi apa yang
dapat dicapai oleh peserta didik. Dengan standar kompetensi yang telah
dirumuskan, maka kemampuan peserta didik dalam mempelajari suatu bahan ajar
baik pada aspek pengetahuan, sikap, maupun perilaku menunjukkan tingkatan yang
jelas. Dengan kompetensi dasar dan indikator keberhasilan belajar, maka hasil
belajar PAI lebih mudah diukur.
Kurikulum berbasis kompetensi
sendiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[10]
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
c.
Pencapaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
e.
Penilaian
penekanan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Lebih
lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi yaitu:
a. Sistem belajar dengan menggunakan modul
b. Menggunakan keseluruhan sumber belajar
c. Pengalaman lapangan
d. Strategi individual personal
e. Kemudahan belajar
f.
Belajar
tuntas
Dalam
kurikulum berbasis kompetensi dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran PAI adalah
untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang
agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal
keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT serta berahlak mulia dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan
pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sedangkan
fungsi pembelajaran PAI adalah:
a.
Penanaman
ajaran agama Islam sebagai pedoman pencapaian kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
b.
Pengembangan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik
seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan terlebih dahulu dalam lingkungan
keluarga.
c.
Penyesuaian
mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan
agama Islam.
d.
Perbaikan
kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan,
pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Pencegahan
peserta didik dari hal-hal negatif dari budaya asing yang akan dihadapinya
sehari-hari.
f.
Pengajaran
tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum sistem dan fungsionalnya.
g.
Penyaluran
siswa untuk mendalami pendidikan agama kelembaga yang lebih tinggi[11].
Sedangkan
kompetensi yang ingin dicapai dalam pembelajaran PAI untuk jenjang SMU adalah:
a.
Mampu
membaca dengan mengetahui hukum bacaannya, menulis, dan memahami ayat Al-Quran
serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Beriman
pada Allah SWT, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari kiamat, dan qodho-qadar
dengan mengetahui fungsi dan hikmahnya serta terefleksi dalam sikap sikap,
perilaku dan akhlak peserta didik pada dimensi kehidupan sehari-hari.
c.
Terbiasa
berperilaku dengan sifat-sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela dan
bertatakrama dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Memahami
sumber-sumber hukum dan ketentuan hukum Islam tentang ibadah muamalah, mawaris,
manakahah, jenazah, dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari.
e.
Memahami
dan mampu mengambil manfaat dan hikmah perkembangan Islam fase Umayyah, Abbasiah,
abad pertengahan, abad pembaharuan, dan perkembangan Islam di Indonesia dan
dunia serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.[12]
Dalam
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 Pasal 2 ayat (3), ditetapkan
kewenangan pemerintah pusat dibidang pendidikan dan kebudayan, diantaranya
adalah:
a. Penetapan standar kemampuan siswa dan warga
belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara
nasional serta pedoman pelaksanaannya.
b. Penetapan materi standar pelajaran pokok.
Berdasarkan
ketentuan tersebut standar nasional kemampuan dasar pendidikan agama Islam di
SMU diorganisasikan dengan komponenpokok:
a. Kopetensi dasar
b. Materi pokok
c. Indikator[13]
1) Kompetesi dasar
Kompetensi dasar
berisi kemampuan minimal yang harus dikuasai oleh siswa selama menempuh
pendidikan di SMU. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan
psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran Islam.
Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan
penjabarab dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SMU, yaitu:
a) Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan meengetahui
fungsi dan hikmahnya serta terrefleksi dalam sikap, perilaku, dan akhlak
peserta didik dalam dimensi vertical maupun horizontal.
b) Dapat membaca, menulis, dan memahami ayat-ayat
Al Quran serta mengetagui hokum bacaannya dan mampu mengimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
c) Mampu beribadah dengan baik sesuai dengaan
tuntunan sariat Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunat.
d) Dapat meneladani sifat, sikap, dan kepribadian
Rosulullah, sahabat, dan tabi`in serta mampu mengambil hikmah dari sejarah
perkembangan Islam untuk kepentingan hidup sehari-harimasa kini dan masa depan.
e) Mampu mengamalkan sistem mu`amalat Islam dalam
tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum diatas,
kemampuan dasar tiap kelas yang tercantum dalam standar nasional juga
dikelompokkan ke dalam lima
unsur pokok mata pelajaran pendidikan agama Islam, yaitu:
a. Al Quran
b. Keimanan
c. Akhlak
d. Fiqih/Ibadah
e. Tarikh.[14]
2). Materi pokok
Materi pokok merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu
bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, gagas isi, proses, keterampilan,
dan/atau pengertian konseptual, yang harus dimiliki dan dikembangkan pada diri
siswa.
Materi pokok ini berfungsi sebagai batasan kelulusan dan
kedalaman bahan ajar yang disampaikan kepada siswa.[15]
3). Indikator
Indikator adalah kemampuan spesifik dan rinci yang
diharapkan dapat dikuasai siswa dan merupakan penjabaran dari kompetensi dasar.
Indikator meupakan target pencapaian pembelajaran dan sekaligus menjadi ukuran
keberhasilan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Rumusan
kompetensi dalam indicator merupakan kompetensi operasional, sehingga tingkat
ketercapaiannya dapat diukur. Misalnya: "siswa dapat melaksanakan
wudhu"[16].
Keefektifan pembelajaran PAI untuk mewujudkan tujuan yang
tertuang dalam kompetensi tersebut kembali kepada profesionalitas seorang guru
didalam mengelola proses pembelajaran menuju pada pencapaian tujuan tersebut.
Profesionalitas seorang guru diwujudkan dalam kompetensi-kompetensi guru di
dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
digariskan dalam program pengajaran.
Selain itu dalam
kehidupan sekolah guru dituntut memperhatikan peserta didik secara pribadi, ini
mengisyaratkan guru kenal dan faham betul peserta didiknya. Guru perlu
mengetahui kompetensi peserta didik melalui pembelajaran dan mana yang harus
dikembangkan secara maksimal serta bagaimana menerapkannya.
2. Guru Dalam
Prespektif Kurikulum Berbasis kompetensi
Guru
memegang peranan penting dalam sistem dan proses pendidikan manapun. Kendati dewasa
ini konsep CBSA telah banyak dikumandangkan dan dilaksanakan dalam belajar
mengajar di sekolah dan juga kurikulum berbasis kompetensi ini guru tetap
menempati kedudukannya tersendiri. Hal itu sejalan dengan pendapat Hamalik
(1990) yang menyatakan bahwa siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru
telah mempersiapkan lingkungan positif bagi siswa untuk belajar.
Profesionalisme guru sangat
menentukan keberhasilan belajar siswa. Menurut Hamalik profil kemampuan dasar
guru mencakup: (1) kemampuan menguasai bahan, (2) kemampuan mengelola program
belajar mengajar, (3) kemampuan mengelola kelas, (4) kemampuan menggunakan
media dan sumber, (5) kemampuan menguasai landasan pendidikan, (6) kemampuan
menilai prestasi belajar siswa, (7) kemampuan mengelola interaksi belajar
mengajar, dan sebagainya.[17]
Keberadaan guru dalam pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi sangat mempengaruhi keberhasilan proses
pembelajaran yang dikelolanya. Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru
dalam konteks kurikulum berbasis kompetensi tidak jauh berbeda dengan
kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam konteks kurikulum yang lalu yaitu
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hanya
saja dalam upaya implementasi kurikulum berbasis kompetensi guru dituntut untuk
mampu mengembangkan kompetensi tersebut agar lebih profesional didalam
mengelola proses pembelajaran.
Untuk menunjang kompetensi guru
dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Rahmadi Widiharto menyatakan
perlu pengembangan kompetensi kaitannya dengan tugas guru.[18]
a.
Kepribadian
Seorang guru
harus memiliki sifat jujur, bertanggung jawab, dan panggilan jiwa dalam
melaksanakan tugas profesinya. Kepribadian ini merupakan modal dasar yang harus
dimiliki guru untuk dikembangkan pertama kali, karena dalam kepribadian itulah
cermin jati diri guru dapat direfleksikan dalam proses pembelajaran demi
pencapaian tujuan pendidikan.
b.
Memahami
siswa
Hal ini menunjukkann pada kemampuan guru untuk memahami karakter, latar
belakang sosial, ekonomi, dan keluarga para peserta didik satu dengan lainnya
memerlukan pola pendekatan yang berbeda dalam proses pembelajaran. Dalam
kurikulum berbasis kompetensi pencapaian standar kompetensi peserta didik itu
sendiri, artinya perhatian terhadap peserta didik diutamakan secara individual
bukan secara klasikal.
c.
Kependidikan
Guru harus memahami tentang tujuan pendidikan, hakekat pendidikan,
penyelenggaraan pendidikan, peran tenaga dan lembaga pendidikan.
d.
Pembelajaran
Guru harus mengetahui tentang teori-teori belajar, prinsip-prinsip
belajar, metode belajar mengajar, serta aspek-aspek peadagogis lainnya. Hal ini
sangat membantu guru untuk mengagtifkan peserta didik dalam proses pembelajran.
Prinsip-prinsip belajar yang perlu diketahui guru adalah:
1)
Berpusat
pada siswa.
2)
Belajar
dengan melakukan.
3)
Mengembangkan
kemampuan.
4)
Mengembangkan
keingintahuan, imajinasi, dan fitrah bertuhan.
5)
Mengembagkan
keterampilan memecahkan masalah.
6)
Mengembangkan
kreativitas siswa.
7)
Mengembangkan
kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8)
Menumbuhkan
kesadaran sebagai warga negara yang baik.
9)
Belajar
sepanjang hayat.
10)
Perpaduan
kompetensi, kerjasama, dan solidaritas.[19]
e.
Penguasaan
bahan pembelajaran
Sebagai pasilitator dalam trannsper ilmu penegtahuan, menguasai materi
pembelajaran yang diampu merupakan syart mutlak yang tak isa ditawar-tawar
lagi.
f.
Assessment
Sebagai
rangkaian akhir dalam proses belajar mengajar guru harus mampu menilai proses
dan hasil belajar siswa, menganalisis, untuk mendapatkan feedback guna program remedial dan pengayaan.
g.
Pengembangan
diri
Seorang guru harus memiliki komitmen
untuk maju dan meningkatkan profesnya. Hal-hal yang dapat dilakukan guru adalah
action dan research, seperti penyusunan buku, partisipasi aktif kegiatan
dimasyarakat, kegiatan seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya.
Dalam
kegiatan pembelajaran ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru
sebelum proses pembelajaran, yaitu:
a. Berpusat pada peserta didik
Peserta didik dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah
yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap peserta
didik memiliki perbedaan minat (interest), kemampuan (ability),
kesenangan (preference), pengalaman (experience). Peserta didik
tertentu mungikin lebih mudah belajar dengan cara mendengar dan membaca,
peserta didik lain dengan cara melihat, dan peserta didik lain lagi dengan cara
melakukan langsung. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas
materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Kegiatan pembelajaran perlu
menempatkan mereka sebagai subyek belajar dan mendorong mereka untuk
mengembangkan segenap bakat dan potensinya secara optimal.[20]
b. Belajar dengan melakukan
Melakukan aktifitas adalah bentuk penyataan diri peserta
didik. Pada hakikatnya peserta didik belajar sambil melakukan aktifitas. Karena
itu, peserta didik perlu diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata
yang melibatkan dirinya terutama untuk mencari dan menemukan sendiri.
Peserta didik akan memperoleh harga diri dan kegembiraaan
kalau diberi kesempatan menyalurkan kemampuan dan melihat hasil karyanya.
Belajar dengan melakukan perlu ditekankan karena setiap peserta didik hanya
belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50
% dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan, 90% dari yang
dikatakan dan dilakukan.[21]
c. Mengembangkan kemampuan sosial
Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengoptimalkan kemampuan
individual peserta didik secara internal, melainkan juga mengasah kemampuan
peserta didik untuk membangun hubungan dengan pihak lain. Karena itu, keggiatan
pembelajaran harus dikondisikan yang memungkinkan peserta didik melakukan
interaksi dengan peserta didik lain seperti peserta didik dengan guru, dan
peserta didik dengan masyarakat. Dengan pemahaman ini, guru dapat menerapkan
berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik terlibat dengan
pihak lain, misalny diskusi, pro-kontra dan lain sebagainya.
d. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan
fitrah berTuhan
Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa setiap orang lahir dalam
keadaan fitrahh, orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau
Majusi. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran hendaknya diarahkan pada
pengasahan rasa dalam beragama sesuai dengan tingkat usia peserta didik.
e. Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah
Tolak ukur kepandaian pesrta didik banyak ditentukan oleh
kemampuannya untuk menyelesaikan masalah. Karena itu dalam proses pembelajaran
perlu diciptakan situasi menantang kepada pemecahan masalah agar peserta didik
peka terhadap masalah.
Kepekaan dalam masalah dapat ditimbulkan jika peserta didik
dihadapkan pada situasi yang memerlukan pemecahannya. Guru hendaknya mendorong
peserta didik untuk melihat masalah, merumuskannya, dan berusaha memecahkannya
sesuai dengan kemampuan peserta didik.[22]
f.
Mengembangkan
kreativitas peserta didik
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa peserta didik lahir
dalam keadaan berbeda dan masing-masing mempunyai potensi yang dapat dikembangkan.
Karena itu, dalam kegiatan pembelajaran harus dikondisikan agar peserta
mempunyai kesempatan dan kebebasan dalam mengembangkan diri sesuai dengan
kecenderungan masing-masing.
Guru hendaknya berupaya memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengemukakan pendapatnya sebanyak mungkin.
g. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan
tekhnologi
Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu
dan teknologi guru hendaknya mengaitkan materi yang disampaikan dengan kemajuan
ilmu dan teknologi misalnya membuat laporan tentang materi tertentu misalnya
dari televisi, radio, internet.
h. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang
baik
Sebagai warga Negara Indonesia dalam pembelajaran perlu
diciptakan kegiatan yang dapat mengasah jiwa nasionalisme tanpa harus menuju
semangat kaufinisme. Untuk guru harus membuat banyak contoh yamg terkait dengan
budaya atau konteks Indonesia.
i.
Belajar
sepanjang hayat
Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang
mulai dari tiang ayunan hingga liang lahad. Untuk itu, guru hendaknya mendorong
peserta didik untuk terus mencari ilmu dimanapun berada, tidak hanya di bangku
sekolah saja tapi juga dimasyarakat dan keluarga.
j.
Berpaduan
kompetensi, kerjasama, dan solidaritas
Peserta didik perlu berkompetensi, bekerja sama dan
mengembangkan solidaritasnya. Untuk menciptakan suasana kompetensi, kerjasama,
dan solidaritas, kegiatan pembelajaran dapat dirancang strategi diskusi,
kunjungan ketempat-tempat panti asuhan, anak yatim piatu, atau pembuatan
laporan secara perkelompok.
Pemaparan mengenai pentingnya profesionalisme guru
pendidikan Islam dalam upaya implementasi KBK ini sejalan dengan pengertian
pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan Islam adalah upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga
mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Islam dari
sumber utamanya
yaitu Al qur'an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, serta
penggunaan pengalaman.
F. Metode
Penelitian
Untuk
keperluan skripsi dalam menggali data penulis menggunakan beberapa metode yang
dipandang perlu yang bisa saling melengkapi data. Adapun metode yang dimaksud
adalah:
1. Metode Penentuan Subyek.
Dalam
penelitian ini yang menjadi subyek adalah:
a. Kepala Sekolah.
b.Guru PAI
c. Peserta didik yang mendapat pelajaran PAI
2. Metode Pengumpulan Data.
Adapun metode
pengumpulan data yang penulis gunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai
berikut:
a. Metode
Observasi
Metode Oservasi adalah pengamatan dan pencatatan
dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki.[23]
Metode ini penulis gunakan dalam memperoleh data tentang kegiatan belajar
mengajar di SMA Negeri I Kalasan.
b. Metode Interview
Metode
Interview adalah cara pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab secara
lisan dan bertatap muka dengan siapa saja yang
dikehendaki. Lebih lanjut Sutrisno Hadi mengatakan bahwa metode
interview adalah metode pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak yang
dikerjakan dengan sistematik dan berlandaskan dengan tujuan penelitian.[24]
Adapun metode interview yang penulis gunakan adalah wawancara bebas terpimpin
yaitu dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan dengan pedoman tetentu yang
telah dipersiapkan terlebih dahulu. Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh
data dari kepala sekolah beserta staf-stafnya dan guru PAI.
c. Metode
Dokumentasi
Metode
dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal atau variabel yang berupa catatan,
transkip, buku, surat,
majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan lain-lain.[25]
Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data berupa segala sesuatu yang ada
kaitannya dengan kurikulum, struktur organisasi sekolah, keadaan guru,
karyawan, dan administrasi guru.
3. Metode Analisis Data
Untuk memperoleh hasil
penelitian yang lengkap, tepat dan benar maka diperlukan metode yang valid
dalam menganalisis data..
Adapun
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data
kualitatif seperti yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman, yaitu meliputi
komponen-komponen kegiatan sebagai berikut:
a. Reduksi
data
Reduksi data diartikan sebagai proses
pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan , pengabstrakan,
transpormasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.
Reduksi data merupakan bentuk analisis yang menggolongkan, mengarahkan, dan
mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan
verifikasi.[26]
Reduksi data dilakukan untuk memilih antara data-data yang
berkaitan langsung dengan pelaksanaan proses pembelajaran berdasarkan KBK dan
data yang tidak berkaitan secara langsung sehingga analisis yang disusun oleh
peneliti dapat tepat pada sasaran dan tidak mengembang terlalu jauh dan dapat
ditarik suatu kesimpulan.
b. Penyajian data
Penyajian data di sini dibatasi sebagai
kesimpulan informasi yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan
pengambilan tidakan.[27] Penyajian data dalam skripsi ini merupakan
pengambilan seluruh informasi tentang pelaksanaan proses pembelajaran mata
pelajaran PAI dengan menggunakan KBK yang telah dianalisis oleh peneliti sesuai
dengan kenyataan yang ada dilapangan.
c. Penarikan kesimpulan
Penarikan
kesimpulan dari pandangan hanyalah sebagian dari satu kegiatan konfigurasi yang
utuh. Kesimpulan juga diverifikasi selam penelitian berlangsung.[28]
Setelah
analisis dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan hasil penelitian yang
menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan oleh peneliti sebelumnya.
H. Sistematika
Pembahasan
Skripsi
ini terdiri dari empat bab, yang terdiri dari:
Bab I. Pendahuluan. Sebagai pertanggung jawaban peneliti terhadap
suatu karya ilimiah, maka pada bab satu ini penulis sampaikan syarat-syarat
keilmiahaan suatu penelitian yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, alasan pemilihan judul, kajian teori
metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Untuk memberikan gambaran tentang lokasi penelitian dan
kondisinya maka pada bab II. Peneliti
mengemukakan gambaran umum SMA Negeri I
Kalasan Yogyakarta didalamnya dijabarkan tentang letak geografis, sejarah dan
latar belakang berdirinya, struktur organisasi sekolah, keadaan guru, siswa,
dan karyawan serta gambaran umu tentang pelaksanaan pembelajarn PAI di SMA
Negeri I Kalasan.
Di bab III ini peneliti
mengungkapakan analisis dari data-data yang penulis peroleh di lapangan dengan
menggunakan metode-metode yang penulis kemukakan dibab satu. Analisis ini
disusun berdasarkan data-data yang diperoleh dan disertai denan pendapat
peneliti yang didasarkan pada teori-teori KBK yang peneliti jadikan acuan..
Analisis pada bab ini merupakan usaha menjawab rumusan masalah yang ada pada
bab I
Setelah proses analisis selesai, maka peneliti menyusun
kesimpulan yang merupakan inti dari keseluruhan analisis pada bab III. Dengan
kesimpulan ini akan terlihat jawaban dari rumusan masalah dalam skripsi ini.
.
BAB II
GAMBARAN UMUM SMA NEGERI I KALASAN
A.
Letak
geografis
Maksud dari letak geografis disini
adalah daerah dimana SMA Negeri I Kalasan itu berada dan melakukan kegiatannya
sebagai lembaga pendidikan formal. SMA Negeri I Kalasan terletak di Bogem, Taman martani, Kalasan, Sleman Yogyakarta.
Secara geografis letak SMA Negeri I
Kalasan ini sangat strategis karena letaknya 200 M dari jalan raya menuju Yogya
Solo, sehingga tempat tersebut jauh dari kebisingan. Dengan demikian kondisi
tersebut sangat kondusif digunakan sebagai tempat belajar.
SMA Negeri I Kalasan berada tidak
jauh dari perkampungan penduduk, yaitu:
a.
Utara
: berbatasan Perkampungan penduduk
b.
Selatan :
berbatasan dengan SMK Muda patria
Kalasan dan SD Bogem I
c.
Timur
: berbatasan dengan perkampungan
penduduk
d.
Barat
: berbatasan dengan TK Bakti I[29]
B.
Sejarah
singkat berdirinya SMA Negeri I Kalasan
Munculnya gagasan pertama
untuk mendirikan SMA di daerah Kalasan dicetuskan oleh pengurus PGRI cabang
Kalasan. Akhirnya pada tahun 1964 pengurus tersebut berhasil membentuk panitia
persiapan pembangunan SMA Negeri I Kalasan, yang anggota-anggotanya terdiri
dari :
Penasehat : Bpk. Pridosudaryo. – Camat Kalasan.
Ketua I :
Bpk.Y. Suparto. – Kepala SD Negeri Bogem.
Ketua II :
Bpk. Suharman, BA. – Guru SPG Negeri Bogem.
Sekretaris I :
Bpk. B. Sumaji. – Guru SD Negeri Bogem.
Sekretaris II :
Bpk. Suparjo. – Guru SD Negeri Bogem
Bendahara I :
Bpk. Sugondo. – Penilik SD Depok
Bendahara II :
Dirjopranoto. - Guru SPG Negeri Bogem.
S. Pengajaran :
Bpk. Drs. Purnomasidi. - Guru SPG Negeri
Bogem.
S. Pergudangan : Bpk.
Widyoharjo. – Pamong Tirtomartani
Anggota :
Bpk. H. Atmadimojo.
Bpk. Joyosumarno.
Panitia
kepengurusan tersebut kemudian mengadakan kerjasama dengan bapak Purwoko, S.H.
, selaku Kepala Kantor wilayah Departemen Pendidikan dan kebudayaan Daerah
Istimewa Yogyakarta. Beliau menyetujui gagasan panitia tersebut untuk membuka
kelas I SMA sebanyak empat kelas. Perlu diketahui bahwa kelas satu ini
merupakan filial SMA V Yogyakarta dibawah pimpinan Bapak Joko Tirtono, S.H.
Lokasi kelas ini tidak terletak ditepi jalan, tetapi di tengah dusun, yaitu
Dusun Ngasem, Selomartani, tepatnya dirumah Bapak R. Atmadimojo.
Pada
tanggal I Agustus 1965, oleh Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Propinsi DIY, Bapak Purwoko, S.H., dengan disaksikan oleh Bupati Kepala Daerah
Tingkat II Sleman, Bapak K.R.T. Murdodiningrat, diresmikanlah SMA Negeri V
Filial Kalasan dengan SK Nomor B. 3259/B. 3a/K/65 bertempat di Salakan. Sebagai
pimpinan sementara dipilih Bapak Suharman, B.A. yang kebetulan pada waktu itu
menjabat sebagai wakil kepala sekolah (Wakasek) di SPG Negeri Bogem. Oleh
karena banyaknya kesibukan, beliau akhirnya digantikan oleh Bapak Soewardhi,
B.A. dan dibantu oleh staf pengajar honorium serta para karyawan.
Beberapa
waktu kemudian, timbul kesulitan dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena
itu timbul pemikiran baru untuk memindahkan lokasi sekolah. Kebetulan di
kelurahan Selomartani, telah disediakan tanah seluas 3 hektar. Akhirnya tanah
seluas 3 hektar itu dimanfaatkan untuk membangun gedung baru. Mulai tahun
ajaran 1966/1967 SMA V Yogyakarta filial Kalasan dipindah keselatan, menempati
gedung SMP Negeri Bogem dan masuk sore (pukul 13.00 –17.00 Wib).
Dalam
usaha peningkatan kualitas pendidikan, panitia pendiri SMA dengan semanagat
yang gigih dan secara terus menerus berusaha untuk mendirikan gedung SMA di
Bogem. Panitia yang terdiri dari Bapak Widyoharjodjo, Bapak Sutomo, dan Bapak
Mangunprasojo, akhirnya berhasil mendirikan bangunan tembok sebanyak 10 kelas.
Usaha
yang dilakukan oleh para panitia ini mendapat bantuan dari camat setempat,
yaitu dengan mengajukan permohonan kepada Sri Sultan agar bangunan Ambarukmo
dibongkar untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyelesaian gedung yang sedang
dibangun. Perlu diketahui bahwa bangunan Ambarukmo yang dibongkar itu adalah
bekas kandang kuda milik kraton. Akhirnya izin pembongkaran gedung Ambarukmo
dikabulkan oleh Sri Sultan.
SMA
Negeri V Yogyakarta filial Kalasan terus
mengalami perkembanagan. Pada tahun 1970, SMA tersebut pindah dari SMP Negeri
Bogem dan menempati gedung baru yang lokasinya di SMA I Kalasan sekarang ini.
Usaha
penunggalanpun terus diusahakan. Akhirnya pada tahun 1977, tepatnya pada
tanggal 19 juli, diadakan peresmian pelepasan dari SMA Induknya, yaitu SMA V
Yogyakarta, sekaligus pelantikan Kepala SMA I Kalasan terhadap bapak Soe
Wardhi, B.A. oleh Kakanwil Depdikbud propinsi DIY yang pada waktu itu dijabat
oleh Bapak Drs. Susanto Martodiharjo. Nomor surat Keputusan (SK) Penunggalan SMA Negeri I
Kalasan adalah 0179/0/1977, tertanggal 3 Juli 1997. Secara resmi, terhitung
mulai tanggal 1 April 1977 SMA Negeri Kalasan ditetapkan sebagai Sekolah
Menengah Tingkat Atas (SMTA) Negeri, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Pada
tanggal 17 Juli 1981, Bapak Soewardhi, B.A. selaku kepala sekolah dialih
tugaskan ke SMA negeri V Yogyakarta. Kemudian beliau digantikan oleh Bapak Drs.
Abdullah Purwodharsono melalui upacara serah-terima jabatan pada tanggal 21
Agustus 1981. Kurang lebih tujuh tahun berikutnya, tepatnya tanggal 1 Oktober
1988, jabatan kepala sekolah dilimpahkan dari bapak Drs. Abdullah Prwodharsono
kepada bapak Drs. RB. Supangkat hingga tahun[30]
C. Visi dan Misi SMA Negeri I Kalasan
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah,
dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah.[31]
Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh kedepan kemana sekolah akan dibawa
atau gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang
bersangkutan dapat dijamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi SMA Negeri I Kalasan
adalah:"Berprestasi tinggi, tangguh dalam kompetisi dan berakhlak
mulia".[32]
Misi adalah
tindakan untuk merealisasikan visi. Karena visi harus mengakomodasi semua
kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Maka misi dapat diartikan
sebagai tindakan untuk memenuhi masing-masing dari semua kelompok kepentingan
yang terkait dengan sekolah. Adapun misi SMA Negeri I Kalasan adalah:
- Melaksanakan kurikulum secara optimal, sehingga peserta didik mampu mencapai kompetensi yang diinginkan.
- Melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada.
- Melaksanakan upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia secara terus menerus dan berkesinambungan.
- Memantapkan penghayatan dan pengalaman terhadap ajaran agama yang dianut peserta didik, sehingga dapat menjadi sumber terbentuknya akhlak mulia.
- Menumbuhkan semangat kemandirian, sehingga peserta didik mampu menghadapi kehidupan di masa mendatang.
- Menerapkan manajemen partisipatif dalam peningkatan dan pengembangan mutu sekolah.[33]
D. Struktur Organisasi SMA Negeri I Kalasan.
Struktur organisasi sekolah dibentuk dengan tujuan untuk memperoleh
efesiensi dan mekanisme kerja antar bidang atau sub bidang sehingga kegiatan
yang akan dilaksanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Struktur organisasi juga
akan mempermudah kepala sekolah dalam mengkordinir tugas-tugas yang diberikan
kepada bawahannya. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan akan dapat berjalan
dengan tertib dan lancar.
Stuktur organisasi sekolah
SMA Negeri I Kalasan tahun ajaran 2004/2005 adalah sebagi berikut:
|
|
|||||
|
|||||
|
|
|
Adapun susunan personalia pelaksana
dalan struktur organisasi SMA Negeri I Kalasan tahun ajaran 2004/2005 adalah:
Kepala sekolah :
Sukisno, S.Pd
Wakasek urusan kesiswaan : Drs. Maskur
Wakasek urusan kurikulum : Drs. Sobariman
Wakasek urusan sarana dan prasarana : Drs. Sutarto
Wakasek urusan humas : Imam Puspadi,
S.Pd
Koordinator Litbang dan T.I : Bj. Purnama
Kepala tata usaha : V.
Sugihardjo
Adapun tugas dan
tanggung jawab masing-masing personalia adalah:
1.
Kepala
sekolah
Kepala sekolah (Kasek) sebagai pimpinan
semua unit pelaksana teknik disekolah dan bertanggung jawab atas segala
kelancaran dan keberhasilan urusan-urusan serta pengelolaan sekolah secara formal kepada Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan secara informal,
kepala sekolah bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam
pelaksanaannya, kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah, staf
administrasi, petugas BP, dan para karyawan.
Secara garis besar, tugas-tugas
kepala sekolah adalah sebagai berikut :
a.
Mengkoordinir,
mengarahkan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pendidikan dan
pengajaran disekolah yang bersangkutan.
b.
Bertindak
atas nama yayasan/pemerintah dalam
sekolah tersebut.
2.
Wakil
kepala sekolah
Wakil kepala
sekolah (wakasek) mempunyai tugas sebagai pembantu kepala sekolah dalam
pelaksanaan tugas/pekerjaan sesuai dengan bidang yang ditugaskan. Dalam hal ini
tugas wakil kepala sekolah dibagi menjadi 4 urusan, yaitu:
a. Wakil
kepala sekolah urusan kesiswaan
Tugasnya adalah:
1)
Menyusun
program pembinaan kesiswaan/OSIS
2)
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah.
3)
Membina
dan melaksanakan koordinasi
4)
Memberi
pengarahan pemilihan pengurus OSIS
5)
Melakukan
pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
6)
Menyusun
program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
7)
Melaksanakan
pemilihan calon siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah dan
8)
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
b. Wakil
kepala sekolah urusan kurikulum
Tugasnya adalah:
1)
Merencanakan
atau mengusulkan tenaga pengajar
2)
Membuat
jadwal pengajaran
3)
Menyusun
pembagian tugas guru
4)
Menyusun
program pengajaran
5)
Menyusun
jadwal evaluasi belajar
6)
Menyusun
pelaksanan EBTA/EBTANAS
7)
Menyusun
kriteria naik/tidak naik, lulus/tidak lulus
8)
Menyusun
laporan pengajaran secara berkala
9)
Menyediakan
buku acara guru dan siswa dan
10) Menyusun jadwal penilaian buku laporan
pendidikan/raport dan penerimaan STTB.
11) dan sebagainya
c. Wakil kepala sekolah urusan
sarana dan prasarana
Tugasnya adalah:
1)
Merencanakan
atau mengajukan pengadaan alat-alat perlengkapan pembelajaran.
2)
Merencanakan
atau mengajukan pengadaan barang-barang inventaris sekolah
3)
Menginventarisir
barang-barang
4)
Mengkordinir
pemeliharaan/perawatan barang-barang inventaris, gedung dan keindahan sekolah.
3. Kepala Tata Usaha
Tugasnya adalah:
a. Menyusun
program tata usaha
b. Menyusun keuangan sekolah
c. Membina
dan mengembangkan karir pegawai tata usaha
d. Menyusun perlengkapan sekolah
e. Menyusun
dan menyajikan data statistik sekolah
f. Menyusun
laporan kegiatan pengurus tata usahasecara berkala
4. Koordinator Bimbingan dan Penyuluhan
Tugasnya adalah:
a. Melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan
sesuai dengan buku IIIC (Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum SMA tahun 1975)
b. Melaporkan kepada kepala sekolah atas segala kebijaksanaan yang
telah dan akan diambil terhadap seorang
murid dalam hubungannnya dengan adanya
kasus.[35]
E. Keadaan Guru,
Murid dan Karyawan
1. Keadaan guru
Dengan diterapkannya kurikulum
berbasis kompetensi di SMA negeri I Kalasan ini maka guru dituntut untuk lebih
profesional dan lebih kompoten dalam profesinya. Dari segi kualitas guru di SMA
Negeri I Kalasan sudah mamadai. Semuan guru merupakan sarjana strata satu,
sedangkan dari segi kualitas jumlah guru di SMA Negeri I kalasa sudah cukup
memadai,yaitu berjumlah 55, untuk satu mata pelajaran rata-rata mempunyai dua
pengajar. Secara spesifik dapat dilihat dalam tabel berikut ini.
1. Tabel
Guru SMA Negeri I Kalasan
GURU
|
||||
NO
|
|
P
|
W
|
JUMLAH
|
1
2
3
4
5
|
Kepala Sekolah
Guru Tetap
Guru Agama Depag
Guru tidak Tetap
Guru Bantu
|
1
18
-
9
-
|
-
17
-
7
3
|
1
35
-
16
3
|
|
Jumlah
|
18
|
27
|
55
|
Guru PAI sebagai pihak penanggung
jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran PAI di SMA Negeri I Kalasan dua orang
yaitu bapak Drs. Sunaryo dan bapak Drs. Tukiyo, keduanya adalah guru agama yang
diangkat oleh Departemen Pendidikan Nasional. Berdasarkan wawancara dan
pengamatan penulis, terlihat bahwa guru PAI cukup kompeten dan profesional
dalam profesinya. Latar belakang pendidikan keduan guru PAI tersebut adalah
alumni IAIN Sunan Kalijaga Yohyakarta.[36]
2. Keadaan siswa
Jumlah siswa di SMA Negeri I Kalasan tahun ajaran
2004/2005 710 dengan perincian [37]
2. Tabel Jumlah Siswa SMA Negeri I Kalasan
NO
|
Kelas
|
Umlah total
|
1
2
3
|
Kelas I
Kelas II
Kelas III
|
241
240
229
|
jml
|
|
710
|
3. Keadaan karyawan
Jumlah
karyawan yang ada di SMA Negeri I Kalasan dapat dilihat dalam tabel berikut
ini:[38]
3. Tabel
Karyawan SMA Negeri I Kalasan
NO
|
|
P
|
W
|
Jumlah
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Kepala Tata Usaha
Pelaksana
Pembantu Pelaksana
Pesuruh
TataUsaha Tidak Tetap
Pesuruh tidak Tetap
Jumlah
|
1
3
-
2
-
9
15
|
-
5
-
-
2
-
7
|
1
8
-
2
2
9
22
|
F. Sarana dan Prasarana
Yang
dimaksud dengan sarana prasarana atau
fasilitas disini adalah segala sesuatu yang mendukung dan menunjang terhadap
keberhasilan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di SMA Negeri I
Kalasan.Peralatan yang baik dan lengkap
akan membantu pencapaian tujuan pembelajaran.
SMA Negeri I
Kalasan memiliki berbagai fasilitas, sarana dan prasarana untuk kelancaran
proses belajar mengajar yang meliputi ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang
BK, ruang TU, ruang kelas, ruang unit kesehatan, kantin, laboratorium, ruang
komputer, perpustakaan, tempat parkir secar terperinci adalah sebagai berikut:
1.
Ruang
kelas
2.
Ruang guru
3.
Ruang
kepala sekolah
4.
Ruang tata
usaha
5.
Ruang
perpustakaan
6.
Ruang
mushola
7.
Ruang BK
8.
Ruang
gudang
9.
Ruang WC
dan kamar mandi
10. Ruang laboratorium
11. .Ruang komputer
12. Koperasi siswa
13. Taman
14. Lapangan[39]
Adapun Falitis
lain yang dimiliki oleh SMA Negeri I Kalasan adalah:
a. Barang-barang mebeler
1. Meja siswa
2. Kursi siswa
3. Meja guru
4. Kursi guru
5. Meja tamu
b. Sarana ruang kantor
1. Almari
2. Komputer
3. Jam dinding
4. Rak buku[40]
G.
Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Kalasan
Dalam
pelaksanaan pembelajaran PAI di SMA Negeri I Kalasan mengunakan tiga bentuk
yaitu:
1.
Bentuk
kegiatan intrakurikuler
Kegiatan
intrakurikuler ini yaitu proses pembelajaran yang diadakan diruang kelas,
artinya guru menyampaikan secara langsung materi pembelajaran diruang kelas
pada jam pelajaran. Adapun alokasi waktu pada setiap tatap muka adalah satu jam
pelajaran.
2.
Bentuk
kegiatan korikuler
Adapun kegiatan
pembelajaran dalam bentuk korikuler ini diadakan diadakan secara tidak langsung
bertatap muka didama ruang kelas seperti pada kegiatan intra kurikuler.
Dalam kegiatan
korikuler ini guru hanya memberikan tugas kepada siswa untuk dikerjakan dirumah
baik dalam bentuk tugas kelompok maupun tugas secara individu. Guru hanya
memberikan petunjuk secara umum tentang bagaimana cara yang harus ditempuh
untuk mengejakan tugas tersebut.
Tugas-tugas
tersebut dapat berbentuk mengikuti kegiatan keagamaan dan membuat laporan
tentang tentang kegiatan keagamaantersebut seperti kegiatan pernikahan dan
lain-lain.
Program korikuler
ini bertujuan untuk mendidik para siswa untuk dapat belajar mandiri, dapat
mengatur waktu dan dapat bertanggung jawab.
3.
Bentuk
kegiatan ekstrakurikuler
Pada kegiatan
ini, SMA negeri I Kalasan melaksanakan program pendidikan agama guru tidak
terlibat secara langsung tetapi hanya sebagai pengarah dan pembimbing pasif dan
seharusnya sswalah yang harus aktif melakanakan betuk kegiatan yang ada.
Pada dasarnya
pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler ini merupakan bentuk mnifestasi dari
kegiatan intra kurikuler yang terbatas pada dataran teori saja. Dalam kegiatan
ekstra ini teori yang diperoleh dari kegiatan intra kurikuler diwujudkan dan
dipraktekkan dalam berbagai macam kegiatan social keagamaan secara nyata dalam
masyarakat, seperti pelaksanaan penyelenggaraan peringatan hari besar Islam,
pengumpulan jakat fitrah bakti social, dan lain-lain.
Kegiatan ekstra
kurikuler ini bertujuan agar siswa dapat bertambah wawasan social keagamaannya
dan mendidik para siswa agar terlatih dalam bersosialisasi, berinteraksi,
dengan lingkungansekitar dimanapun nantinya dia berdominasi. Dengan demikian
ketika siswa tersebut benar-bear terjun kemasyarakat akan mampu dengan cepat
beradaptasi dan menjadi orang yang sosialis, agamis, dan tidak menjadi individu
yang egois, apatis dan skeptis.
BAB III
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
DI SMA NEGERI I KALASAN
Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
1.
Arti
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pada
dasarnya kurikulum berbasis kompetensi yang selanjutnya disebut KBK merupakan
salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM)
dalam penguasaan iptek seperti yang digariskan dalam haluan negara.
KBK
itu sendiri menekankan pada perencanaan
dan pengembangan kompetensi yang harus dicapai
anak didik setelah menyelesaikan pembelajaran atau proses pendidikan di
sekolah.
Sedangkan
yang dimaksud dengan kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap
yang direfleksikan dalam berfikir dan bertindak.[41]
Jadi
kompetensi bukan berarti hafalan yang mudah hilang akan tetapi sebagai suatu
pernyataan tentang apa yang sepantasnya dapat dilakukan anak didik secara terus
menerus dalam bentuk kecakapan atau kemampuan yang dimilikinya dibidang
pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang diwujudkan dalam proses berfikir
dan bertindak (melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan
psikomotorik).
Dijelaskan
oleh Gordon ada beberapa aspek atas
ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu:
a.
Pengetahuan
(knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui
cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan
pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.
Pemahaman
(understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh
individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus
memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik,
agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien.
c.
Kemampuan
(skill); yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya, contoh kemampuan guru dalam memilih dan
membuat alat peraga sederhana untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta
didik.
d.
Nilai
(value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini secara psikologis
telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam
pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan lain-lain).
e.
Sikap
(attitude); yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi
terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap
krisis ekonomi, perasaan terhadap upah/gaji, dan sebagainya.
f.
Minat
(interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.
Misalnya minat untuk melakukan atau mempelajari sesuatu. [42]
Depdiknas
mengemukakan bahwa KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak didik, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah[43].
KBK
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, nilai, sikap dan minat
anak didik agar dapat malakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan
dengan penuh tanggung jawab.[44]
Selain itu KBK ini juga berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan
muncul pada diri anak didik melalui serangkaian pengalaman belajar.
2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Untuk
mengetahui lebih lanjut tentang konsep KBK maka dalam kajian ini akan dibahas
mengenai hal-hal yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik yang mendasar dalam
KBK ini yaitu:
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi anak didik baik secara individual maupun klasikal.
b.Berorientasi pada hasil belajar.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi
sumber edukatif.
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[45]
Lebih lanjut dari berbagai
sumber sedikitnya dapat diidentifikasi kurikulum berbasis kompetensi memiliki
enam karakteristik yaitu:
a.
Sistem
belajar dengan modul
Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi
serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis
untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses
pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara
sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaaannya untuk para guru. Sebuah modul adalah
pernyataan satuan pembelajaran dengan tujuan-tujuan, pre-tes aktivitas belajar
yang memungkinkan peserta didik memperoleh kompetensi-kompetensi yang belum
dikuasai dari hasil pre-tes, dan mengevaluasi kompetensinya untuk mengukur
keberhasilan belajar.[46]
b.
Menggunakan
keseluruhan sumber belajar.
Sumber belajar adalah segala macam
sumber yang berada diluar diri seseorang (anak didik) dan yang memungkinkan
(memudahkan) terjadinya proses belajar.[47]
Seperti halnya guru, dosen, teman, laboratorium, perpustakaan, buku, majalah,
Koran, televisi, film dan lain sebagainya.
Dari berbagai sumber belajar yang ada
dan mungkin dikembangkan dalam pembelajaran pada dasarnya dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
1)
Manusia,
yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung seperti guru, konselor,
administrator dan lain-lain
2)
Bahan,
yaitu sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran baik yang diniati secara
khusus seperti film pendidikan, peta, grafik, buku paket, dan sebagainya, yang biasa
disebut media pengajaran, maupun bahan yang bersifat umum seperti, film
keluarga berencana bisa dimanfaatkan untuk kepentingan belajar.
3)
Lingkungan,
yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para
peserta didik. Ruang dan tempat yang diniati secara sengaja untuk kepentingan
belajar misalnya perpustakaan, ruang kelas, laboratorium, ruang mikro teaching
dan sebagainya. Disamping itu ada juga ruang yang tidak diniati untuk
kepentingan belajar namun bisa dimanfaatkan misalnya, museum, kebun binatang,
candi, dan tempat-tempat peribadatan.
4)
Alat dan
peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan atau memainkan sumber-sumber
lain. Alat dan peralatan untuk produksi misalnya kamera untuk produksi fhoto,
dan tape recorder untuk rekaman. Sedangkan alat dan peralatan yang digunakan
untuk memainkan sumber lain, misalnya proyektor film, pesawat televisi dan
pesawat radio.
5)
Aktivitas,
yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik
dengan sumber lain untuk memudahkan belajar, misalnya pengajaran program
merupakan kombinasi antara teknik penyajian bahan dengan buku, contoh lainnya
seperti simulasi dan karya wisata.[48]
Pendayaan sumber belajar memiliki arti yang sangat penting, selain
melengkapi, memelihara, dan memperkaya khazanah belajar, sumber belajar juga
dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar, yang sangat menguntungkan
baik bagi guru maupun bagi para peserta didik. Dengan didayagunakannya sumber
belajar secara maksimal, dimungkinkan orang yang belajar menggali berbagai
jenis ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya sehingga pengetahuannya
senantiasa aktual serta mampu mengikuti akselerasi teknologi dan seni yang
senantiasa berubah.
c.
Pengalaman lapangan
Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan
masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas dan evaluasi pembelajaran.
Keterlibatan ini penting karena masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan
dalam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan
pengoperasian program. Pengalaman lapangan dapat melibatkan tim guru dari
berbagai disiplin dan antar disiplin, sehingga memungkinkan terkerahkannya
kekuatan dan minat peserta didik
terhadap pelaksanaan pembelajaran, dan terlindungnya guru terhadap rasa
ketidaksenangannya peserta didik.
d. Strategi belajar individual personal.
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta
didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan
peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi)
e.
Kemudahan
belajar
Kemudahan belajar ini diberikan dengan mengkombinasikan antara
pembelajaran individual dan personal dengan pengalaman lapangan, kemudian
mengoptimalkan media atau sumber belajar yang ada untuk memberikan kemudahan
belajar bagi anak didik dalam menguasai dan memahami materi.[49]
f.
Belajar
tuntas.
Belajar tuntas menekankan pada strategi pembelajaran yang dapat
dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi di dalam kondisi baik dan memperoleh
hasil belajar secara maksimal terhadap
seluruh bahan yang dipelajari[50]
Belajar mengajar menggunakan prinsip
belajar tuntas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Pengajaran
didasarkan atas tujuan-tujuan pendidikan yang tidak ditentukan terlebih dahulu.
2)
Memperhatikan
perbedaan individu.
3)
Mempergunakan
program perbaikan dan pengayaan.
4)
Menggunakan
prinsip siswa belajar aktif
5)
Evaluasi
dilakukan secara kontinue dan didasarkan atas kriteria [51]
3. Prinsip-Prinsip Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Prinsip-prinsip
yang digunakan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
keimanan nilai, dan budi pekerti luhur, penguatan integritas nasional
keseimbangan etika, logika estetika dan kinestika, kesamaan memperoleh
kesempatan, ketrampilan hidup belajar sepanjang hayat, berpusat pada siswa
dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif serta pendekatan
menyeluruh dan kemitraan.[52]
4. Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kurikulum merupakan kerangka inti
yang memiliki empat komponen yaitu: kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis
kelas, kegiatan belajar mengajar, serta pengelolaan Kurikulum berbasis
kompetensi.[53]
a.
Kurikulum
dan hasil belajar (KHB) memuat perencanaan penimbangan kompetensi anak didik secara keseluruhan.
1)
Kompetensi
dasar
Kompetensi yang dimiliki oleh
anak didik adalah kompetensi dasar yang mengandung makna sebagai pernyataan
minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai
siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.[54]
Setiap standar kompetensi dapat dijabarkan menjadi tiga sampai enam butir
kompetensi dasar, Dan untuk kata kerja yang digunakan pada kemampuan dasar
harus operasional diantaranya: menganalisis, menerapkan, merangkum, dan lain
sebagainya.
2)
Hasil
belajar
Hasil belajar
mencerminkan kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman
belajar dalam satu kompetensi dasar.[55]
Hasil belajar ini merupakan uraian yang menjawab ”apakah yang harus digali,
difahami, serta dikerjakan oleh peserta didik”.
Sekilas hasil belajar dengan
kompetensi dasar memiliki kesamaaan, akan tetapi keduanya sangat berbeda,
perbedaaan ini terlihat pada batasan atau patokan-patokan kinerja anak didik
yang dapat diukur.
Hasil belajar anak
didik dapat diukur atau dilihat dalam bentuk laporan, yang sifatnya masih
sementara, yaitu dengan cara memberikan nilai yang menekankan pada aspek
kognitif sedangkan penilain untuk aspek afektif dan psikomotorik dijelaskan
dengan catatan, hasil kegiatan kurikuler, ketidak hadiran dan kepribadian, catatan
wali kelas serta tanggapan orang tua.
3)
Indikator
hasil belajar
Indikator adalah
kompetensi spesifik dan rinci yang diharapkan dapat dikuasai siswa dan
merupakan penjabaran dari kompetensi dasar, indikator ini merupakan target
pencapaian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar.[56]
Indikator ini menjawab pertanyaan “Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa
sudah mencapai hasil pembelajarannya”.
Rumusan dari indikator hasil belajar
harus berupa kompetensi operasional, sehingga tingkat ketercapaian dapat diukur
misalnya: Siswa dapat melaksanakan wudhu, dan lain sebagainya. Apabila anak
didik telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian
beberapa indikator dari hasil belajar tersebut dimana anak didik dapat
merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak maka anak didik ini dapat
dikatakan telah mencapai suatu kompetensi tertentu, sedangkan muatan dari
kompetensi dan hasil belajar ini disusun dan digambarkan dalam pembuatan
silabus.
b. Penilaian berbasis kelas
Penilaian
berbasis kelas merupakan prinsip-prinsip sasaran dan pelaksanaan penilain
berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil
belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai kemajuan siswa sebagai
akuntabilitas pablik.[57]
Ada
beberapa kegunaan dari penilaian berbasis kelas ini:
1)
Umpan
balik bagi siswa mengenai kemampuan dan kekurangan, sehingga menimbulkan
motivasi dalam meningkatkan kemampuan belajarnya.
2)
Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan
dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai
dengan kemajuan dan kemampuannya.
3)
Memberikan
masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajaran di kelas.
4)
Memungkinkan
siswa mencapai kompetensi yang ditentukan walaupun dengan kecepatan yang
berbeda.
5)
Memberikan
informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas
pendidikan sehingga meningkatkan partisipasinya.[58]
Penilaian
berbasis kelas ini juga terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan
nantinya dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas yaitu:
Valid
|
Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang
hasil belajar siswa, misal apabila pembelajaran menggunakan pendekatan
eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus merupakan salah satu
aspek yang dinilai.
|
Mendidik
|
Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap
pencapaian belajar siswa, hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat
dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu
semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
|
Berorientasi pada Kompetensi
|
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimuat
dalam kurikulum.
|
Adil
|
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak
membedakan latar belakang sosial, ekonomi,budaya, bahasa dan gender.
|
Terbuka
|
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus
jelas dan terbuka bagi semua pihak.
|
Berkesinambungan
|
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus
menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai
hasil kegiatan belajarnya.
|
Menyeluruh
|
|
Bermakna
|
|
c. Kegiatan belajar mengajar
serta gagasan pedagogis dan androgis
yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.[59]
Dalam
kegiatan belajar ini terdapat beberapa prinsip yang mendasar diantaranya :
1)
Berpusat
pada siswa
2)
Belajar
dengan melakukan
3)
Mengembangkan
kemampuan sosial
4)
Mengembangkan
keingintahuan, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan.
5)
Mengembangkan
ketrampilan memecahkan masalah
6)
Mengembangkan
kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi.
7)
Menumbuhkan
kesadaran sebagai warga negara yang baik.
8)
Belajar
sepanjang hayat
9)
Perpaduan
kompetensi, kerjasama, dan solidaritas.[60]
d. Pengelolaan kurikulum berbasis kelas
5. Guru Dalam Konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi
a. Kompetensi guru dalam kurikulum lama.
Salah satu hal yang membedakan kurikulum lama dengan
kurikulum berbasis kompetensi
terletak pada fokus proses pembelajaran yang terjadi. Dalam KBK fokus
pembelajaran disekolah sudah bergeser dari guru dan apa yang harus mereka
ajarkan, kepada siswa dan apa yang akan mereka capai sebagai hasil belajar.[61]
Hasil belajar siswa tercermin dengan terpenuhinya standar kompetensi yang
diharapkan ada pada diri peserta didik setelah selesai mengikuti proses
pembelajaran bersama guru.
Konsekwensi dari
pernyataan ini adalah guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar bagi siswa.
Guru tidak lagi bertugas memberi tahu secara terus menerus kepada siswa, namun
terdapat upaya mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya. Hal ini
membuat perubahan paradigma sistem pembelajaran yang selama ini telah tereduksi
menjadi pengajaran.dan pengajaran lalu menyempit menjadi kegiatan guru
mengajar murid dengan target kurikulum
dan bagaimana mengejar nilai.[62]
Pada kurikulum berbasis
kompetensi, kemajuan perkembangan dan hasil kegiatan belajar mengajar dilihat
dari kemampuan siswa. Atas dasar itu hal penting dalam kurikulum berbasis
kompetensi adalah cara dan metode yang digunakan guru dalam kegiatan belajar
mengajar.
b. Kompetensi guru dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam implementasi kurikulum berbasis
kompetensi khususnya dalam proses pembelajarn terhadap peserta didiknya.
Pertama semangat kurikulum berbasis kompetensi menjadi tidak jauh dari semangat
yang termuat dalam ungkapan bijak "Non scholae vitae sed vitae
discimus" (kita belajar bukan untuk sekolah tetapi untuk hidup).
Konsekwensinya, orientasi pembelajaran bergeser dari "guru yang dan apa
yang harus dilakukan". Dari teacher oriented ke student oriented.[63]
Mengingat belajar adalah proses belajar bagi siswa dalam membangun gagasan
atau pemahaman sendiri, maka kegiatan belajar mengajar hendaknya memberikan
kesempatan kepada siswa untuk melakukan hal itu secara lancar dan termotivasi.
Susunan belajar yang diciptakan guru harus melibatkan siswa secara aktif,
mengamati, bertanya dan mempertanyakan, menjelaskan dan lain sebagainya.[64]
Kedua
melaksanakan proses pembelajaran dengan konsep edutaiment, maksudnya adalah
suatu proses pembelajaran yang didesain sedemikian rupa sehingga muatan
pendidikan dan hiburan dapat dikombinasikan secara harmonis, sehingga
pembelajaran terasa lebih menyenangkan biasanya dilakukan dengan humor,
permainan, (game) bermain peran (role play) dan demonstrasi, tetapi dapat juga
dengan cara-cara lain yang penting siswa dapat mengalami proses pembelajaran
dengan senang, dan mereka menikmatinya.
Berangkat
dari gagasan di atas pelaksanaan KBK menuntut perubahan cara dan metode
pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kurikulum baru ini, mengisyaratkan para
guru untuk dapat memenuhi tuntutan kompetensi peserta didik dan mengembangkan
dalam proses pembelajaran.
Ada beberapa peran guru
dalam kurikulum berbasis kompetensi, yang harus dilaksanakan oleh guru, yaitu:
1) Mempelajari dokumen kurikulum.
2) Menyususn program pembelajaran (termasuk
silabus).
3) Melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi di
kelas.
4) Mengumpulkan dan berbagi gagasan sesama guru.
5) Berbagi gagasan mrngenai penilain berbasis
kelas.
6) Mengumpulkan contoh-contoh pekerjaan siswa.
7) Menghadiri pertemuan ditingkat sekolah, kota atau kabupaten dan
propinsi.
8) Menyelesaikan tugas-tugas pemantauan dan
penilaian yang diperlukan.[65]
Dalam kaitannya dengan perubahan KBK ini
paling tidak terdapat tiga tugas utama yang bisa dilakukan oleh guru. (dan
bersama-sama ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli pendidikan, atau instituti
perguruan tinggi) adalah:
1)
Menyusun
silabus sebagai bentuk penjabaran silabus dari standar kompetensi dan indikator
hasil belajar kedalam satuan rencana pembelajaran yang lebih rinci dan
aplicable di lapangan.
2)
Membuat
panduan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan kebutuhan daerah
masing-masing. Perlu diperhatikan bahwa menyusun perangkat pembelajaran ini
hendaknya lebih memperhatikan keanekaragaman kompetensi peserta didik, bukan
target materi yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu sebagaimana
yang dilakukan sebagian pengajar dengan kurikulum selama ini.
3)
Menentukan
sumber-sumber belajar yang sesuai untuk mendukung pembelajaran. Seperti
menyusun lembar kerja siswa (LKS), dan sejenisnya akan sangat membantu diberlakukannya KBK. [66]
Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi.
Proses kegiatan belajar mengajar merupakan proses berlangsungnya
komunikasi antara guru dan murid. Dimana proses komunikasi yang sebenarnya
terletak pada penyampaian materi pelajaran sebab dalam kegiatan proses belajar
mengajar penyampaian materi pelajaran merupakan kegiatan inti dari
proses belajar mengajar maka dari
itu tiap-tiap guru bidang studi wajib menyampaikan mata pelajaran yang
ditugaskan, begitu juga dengan guru pendidikan agama Islam (PAI). Adapun
langkah-langkah guru PAI di SMU Negeri I Kalasan dalam pelaksanaan Pembelajaran
PAI berdasarkan KBK adalah:
Melihat/memahami kurikulum
Dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah berpedoman pada dokumen-dokumen
KBK yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) yang
sudah disinkronkan dengan KBK dari Pusat Kurikulum balitbang Depdiknas.
Usaha yang dilakukan oleh pihak
sekolah dalam upaya memberikan pemahaman kepada para guru tentang kurikulum
berbasis kompetensi adalah dengan mengikuti kegiatan pelatihan bagi guru yang
diselenggarakan oleh dinas pendidikan maupun diselenggarakan sendiri oleh
sekolah, antara lain adalah:
a.
Training
KBK selama satu minggu di Jakarta
yang diadakan oleh dinas pendidikan.
b.
Mengikuti
sosialisasi KBK yang diadakan oleh dinas pendidikan propinsi DIY dan kota Sleman.
c.
IHT
(Inhouse Traning) yaitu pelatihan yang diselenggarakan sendiri oleh sekolah SMA
Negeri 1 Kalasan dengan mendatangkan tutor-tutor.
d.
Saling
bertukar fikiran antara sesama guru SMA.
Kegiatan-kegiatan
tersebut ditujukan untuk guru semua mata pelajaran. Khusus untuk mata pelajaran
pendidikan agama Islam guru PAI telah mengikuti training selama satu minggu di Jakarta.
Membuat program tahunan
Diawal
tahun pelajaran guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan membuat program tahunan, hal
ini dimaksudkan untuk mempermudah guru dalam menyusun silabus dan membuat
rencanaan pembelajaran. Adapun format
program tahunan yang dibuat oleh guru PAI adalah:
PROGRAM TAHUNAN
MATA PELAJARAN :
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SATUAN PENDIDIKAN :
KELAS/PROGRAM :
XI (UMUM)
TAHUN PELAJARAN :
2004-2005
Semester
|
No
SK
|
Kompetensi Dasar
|
Alokasi
Waktu
|
Keterangan
|
1
|
1
2
3
4
5
6
|
Membaca dan memahami ayat-ayat Al-Qur`an dalam kebaikan (Al-Baqarah
148, Al-Mujadalah 11, Fatthir 32-33)
Beriman kepada Rasul-rasul Allah dan memahami fungsinya
Mengamalkan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela dalam
kehidupan sehari-hari.
Hukum Islam tentang muamalah
Ketentuan hukum penyelenggaraan jenajah
Ketentuan hukum penyelenggaraan Jenajah
Mengidentifikasi perkembangan umat Islam pada abad pertengahan
|
8 jam
4 jam
4 jam
4 jam
6 jam
4 jam
|
6 jam Ulha dan Blok
|
|
|
|
|
|
2
|
1
2
3
4
|
Perintah untuk menyantuni kaum dhuafa. (Al-Isro` 27-28, Al-Baqarah
177)
Perintah menjaga kelestarian lingkungan hidup.
(Al-Rum ayat 41-42, Al-Arof 56-58, Shad 27-28)
Beriman kepada kitab-kitab Allah
Bertata krama dalam kehidupan sehari-hari
Hukum Islam tentang jinayat dan hudud, khotbah jum`at dan ceramah
Perkembangan Islam pada masa pembaharuan
|
4 jam
4 jam
4 jam
4 jam
6 jam
4 jam
|
6 jam
untuk ulha dan Blok
|
|
|
JUMLAH
|
60 jam
|
|
Mengetahui
Kepala Sekolah
Guru Mata Pelajaran
Sukisno,
S.Pd
Drs.Sunaryo
NIP.130367533 NIP.
131474277
Menyusun silabus dan sistem
evaluasi PAI
Guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan
dalam pengembangan silabus berpedoman
pada buku standar kompetensi yang dikeluarkan oleh depdiknas. Silabus
dan sistem evaluasi dibuat dalam satu format dan merupakan persiapan mengajar
bagi guru dalam pelaksanaan KBM berbasis kompetensi, antara lain terdiri dari:
Standar kompetensi
Yaitu kemampuan yang
dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam
mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus
dimiliki oleh lulusan dalam satu mata pelajaran tertentu.
Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik
dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dengan ajaran Islam.
Kompetensi-kompetensi dasar ini merupakan penjabaran dari standar kompetensi
yang harus dacapai di SMU.
Kemampuan dasar
Yaitu kemampuan
minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan, kemampuan minimum
yang harus dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh siswa untuk standar
kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Materi pembelajaran
Yaitu materi
pembelajaran yang disampaikan kepada peserta didik untuk mencapai kompetensi
dasar berupa materi pokok dan uraian materi pokok.
Pengalaman belajar
Pengalaman
belajar menunjukkan pengalaman yang perlu dilakukan oleh siswa dalam rangka
mencapai kemampuan dasar sebagai bagian dari strandar kompetensi. Pengalaman
belajar dapat dilakukan di dalam maupun di luar kelas.
Alokasi waktu
Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama
siswa mempelajari materi yang telah ditentukan.
Sumber/bahan
Yaitu rujukan,
referensi, atau literatur yang digunakan baik untuk menyusun silabus maupun
buku yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Sedangkan komponen-komponen sistem
evaluasi meliputi:
a.
Indikator pencapaian kemampuan dasar, yaitu
kemampuan dasar spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian
hasil pembelajaran. Indikator merupakan pengembangan dari kompetensi dasar.
Satu kompotensi dasar dapat dikembangkan menjadi 3-4 indikator. Indikator
pencapaian menggunakan kata kerja yang operasional sehingga dapat diukur dan
dapat dibuat soal ujian.
b.
Tagihan , yaitu bentuk ujian yang diberikan guru kepada siswa.
c.
Contoh
soal ujian, dari hasil observasi dan wawancara dengan guru PAI terlihat bahwa selama proses pembelajaran, guru tidak
terlalu terpaku pada silabus tetapi lebih disesuaikan dengan kondisi dan
kemampuan siswa dalam memahami pelajaran. Dengan kata lain guru tidak terlalu
terkekang oleh silabus namun silabus diterapkan dalam proses pembelajaran
secara fleksibel sehingga tidak memberatkan siswa dan guru.
Membuat rencana
pembelajaran
Dalam proses
belajar mengajar memerlukan suatu perencanaan yang seksama yaitu
mengkordinasikan unsur-unsur tujuan pelajaran, metode mengajar, serta media
pembelajaran dan penilaian proses dan hasil belajar mengajar agar nantinya
dalam pelaksanaan tidak terjadi kesimpangsiuran. Sebab sesuatu pekerjaan yang
tanpa ada perencanaan yang matang maka hasilnya tidak akan memuaskan atau tidak
sesuai dengan yang diharapkan, begitu juga dengan proses belajar mengajar.
Namun, pada kenyataannya guru PAI tidak selalu menyusun rencana pembelajaran
hanya beberapa mata pelajaran saja yang mempunyai rencana pembelajaran, karena
menurut bapak Tukiyo yang mengajar bidang studi PAI rencana pembelajaran itu
sebenarnya sama dengan silabus. Rencana pembelajaran tidak disusun oleh guru
dikarenakan oleh keterbatasan waktu.[67]
Namun menurut penulis pemuatan rencana pembelajaran itu tetap perlu sebagai
antisipasi agar nantinya dalam pembelajaran tidak menyimpang dari rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Sehubungan dengan pembuatan
rencana pembelajaran ini, agar lebih jelas akan penulis kemukakan format
rencana pembelajaran yang dibuat oleh
guru PAI yang terdiri dari:
a.
Identitas
mata pelajaran yang terdiri dari: nama sekolah, mata pelajaran, kelas.
b.
Standar
kompetensi yaitu kemampuan yang harus dimiliki siswa dalam mata pelajaran PAI.
c.
Kompetensi
dasar yaitu kemampuan dasar atau tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai.
d.
Materi
pokok yaitu materi pembelajaran yang ingin disampaikan.
e.
Pengalaman
belajar yaitu kegiatan konkrit yang dilakukan oleh siswa dalam proses
pembelajaran.
f.
Indikator
pencapaian yaitu
g.
Media,
media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
h.
Bentuk
tagihan yaitu bentuk soal yang diberikan kepada siswa.
i.
Tagihan
yaitu soal soal yang ingin diberikan kepada siswa.
j.
Sumber
bahan yaitu bahan atau bacaan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Penulisan rencana
pembelajaran ini tidak secara mendetail hanya materi pokoknya saja, tidak perlu
materi tersebut diuraikan satu persatu., dan selanjutnya guru tinggal
mengembangkan rencana pembelajaran tersebut dalam proses belajar mengajar.[68]
Rencana
pembelajaran yang dibuat oleh guru PAI
tersebut sudah memenuhi kriteria rencana pembelajaran yang baik, karena sudah
memenuhi syarat-syarat sebagai rencana pembelajaran yang baik diantaranya
terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman
belajar, indikator pencapaian, jenis soal, bentuk soal, soal, alokasi waktu,
sumber bahan, dapat dilaksanakan dan mudah dimengerti atau dilaksanakan.[69]
Dengan melihat
contoh silabus tersebut diatas penulis menyimpulkan bahwa guru PAI telah mampu menyusun silabus dan sistem
penilaian yang berpatokan pada sistem KBK.
Dalam tahap
persiapan pembelajaran ini guru PAI selain membuat program tahunan, silabus dan
sistem penilaian serta rencana pembelajaran guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan
ini juga membuat agenda kegiatan. Agenda kegiatan ini adalah sebagai alat untuk
memantau kegiatan belajar siswa dikelas didalamnya berisi:
a.
Hari/tanggal
b.
Identitas
mata pelajaran
c.
Kelas
d.
Jam ke
e.
Kompetensi
dasar/subkompetensi dasar
f.
Pengalaman
belajar, kriteria unjuk kerja (KUK)
g.
Metode/kegiatan
h.
Absen
siswa
i.
Hambatan
/Kasus
j.
Keterangan
Proses Pencapaian Kompetensi
Proses pencapaian kompetensi akan dapat berjalan dengan baik
apabila seorang guru dapat menarik perhatian dan minat siswa. Sebagai seorang
guru hendaknya selalu melibatkan siswa secara aktif dan harus mampu mengadakan
korelasi dan kombinasi antara satu metode dengan metode lainnya. Sehingga
proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Dengan demikian proses
pembelajaran tidak hanya didominasi oleh aktivitas guru saja akan tetapi
interaksi timbal balik dari siswa.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam memilih metode mengajar antara
lain:[70]
a. Kemampuan guru yang bersangkutan dalam memilih
metode itu.
b. Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
c. Bahan
pembelajaran yang perlu dipelajari.
d. Perbedaan individual dalam memanfaatkan indranya.
e. Sarana
dan prasarana yang ada.
Dalam dunia
pendidikan tentang konsep pembelajaran tidak dapat dipisahkan. Kegiatan belajar
mengajar keduanya akan terpadu dalam kegiatan yang disebut proses pembelajaran.
Seperti halnya disekolah-sekolah lain proses belajar mengajar di SMA Negeri I
Kalasan juga mendasarkan pada ketentuan-ketentuan yang sudah dilakukan sebagai
pedoman dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar meskipun sepenuhnya belum
dapat dilaksanakan. Khususnya kurikulum bidang PAI untuk SMA Negeri I Kalasan
bentuk operasionalnya dijabarkan dalam KBK.
Berdasarkan
wawancara dengan guru PAI bapak Sunaryo pada garis besarnya dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar dapat dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: 1. tahap
persiapan, 2. tahap pelaksanaan, 3. tahap evaluasi, kegiatan tersebut selalu
ada dalam kegiatan belajar mengajar baik dalam intra kurikuler maupun ekstra
kurikuler.[71]
Untuk pencapaian
kompetensi dalam proses pembelajaran guru harus dapat memberikan pengalaman
belajar bagi siswa, guru PAI terlebih dulu memilih metode atau strategi yang
variatif, dapat mengaktifkan dan membangkitkan kreativitas peserta didik pada
setiap materi pelajaran yang akan
disampaikan.
Adapun proses
penyampaian materi pembelajaran yang digunakan di SMA Negeri 1 kalasan, dari
hasil penelitian diperoleh keterangan mengenai beberapa metode yang dipilih
guru PAI dalam menyampaikan materi pelajaran antara lain:
a.
Metode
ceramah
Yaitu cara
mengajar dengan penyajian materi melalui penuturan dan penerangan lisan dari
guru kepada siswa. Agar siswa aktif dalam proses pembelajaran dengan metode
ceramah maka siswa perlu dilatih mengembangkan kemampuan untuk memahami sesuatu
dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan, dan mencatat penalarannya
secara sistematis.
Metode ini cukup
jarang dilakukan oleh guru dan tidak mendominasi proses pembelajaran. Metode
ini dipergunakan guru untuk menjelaskan secara global tentang suatu materi, dan
untuk menjawab pertanyaan yang muncul dari siswa.[72]
b.
Metode
tanya jawab
Yaitu cara penyajian pelajaran melalui berbagai bentuk
pertanyaan yang dijawab oleh siswa. Metode ini dipergunakan dalam penyampaian
materi pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan baik secara
perseorangan maupun secara klasikal.
Adapun metode ini
biasanya digunakan apabila guru bermaksud mengulang bahan pelajaran, ingin
membangkitkan siswa belajar dan sebagai selingan metode ceramah.
c.
Metode
pemberian tugas
Yaitu cara
memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan
petunjuk yang telah dipersiapkan oleh guru sehingga siswa dapat mengalami
secara nyata.
Metode ini
digunakan guru dalam mengajar dimana guru memberikan tugas-tugas kepada siswa,
seperti membaca, menulis, menyuruh untuk mengikuti kegiatan keagamaan kemudian
membuat laporan. Tugas semacam ini dapat diberikan secara perorangan maupun
perkelompok.[73]
d.
Metode
diskusi
Yaitu suatu
metode didalam menyampaikan bahan pelajaran dengan jalan mendiskusikannya,
sehingga menimbulkan pengertian dan tingkah laku siswa.
Metode ini
digunakan guru untuk merangsang siswa berfikir dan mengeluarkan pendapatnya
sendiri. Penggunaan metode ini tidak monoton akan tetapi bervariasi sehingga
suasana kelas selama proses pembelajaran berlangsung secara hidup dan
komunikatif. Diskusi dilaksanakan dengan membagi siswa kedalam tiga
kategori/kelompok yaitu:
1)
Kelompok
atas yaitu siswa yang dianggap cepat menangkap materi pendidikan agama slam.
2)
Kelompok
menengah, yaitu siswa yang kemampuan menangkap materi pelajaran termasuk
sedang.
3)
Kelompok
dasar, yaitu siswa yang kurang mampu menangkap pelajaran agama secara cepat.
Pembagian tiga
kelompok dalam diskusi bertujuan agar para guru dapat merata dalam memancing
pertanyaan dan memudahkan guru dalam mengukur kemampuan siswa setelah pemberian
materi.
Kelompok atas
adalah kelompok pertama yang dipancing guru dengan pertanyaan-pertanyaan yang
sulit, dilanjutkan pada kelompok kedua kemudian terakhir untuk mengetahui
apakah materi yang telah disampaikan sudah difahami siswa atau belum maka siswa
kelompok tiga dipancing dengan pertanyaan oleh guru dengan asumsi bahwa jika
kelompok ketiga sudah faham dan mampu berarti kelompok kedua dan pertama juga
mampu.[74]
Metode ini
dipilih guru dikarenakan dalam KBK digunakan sistem pembedaan individu didalam
pembelajaran.
e. Metode
praktek
Praktek ini
diadakan untuk materi-materi yang mengharuskan adanya praktek seperti pada
materi ibadah.materi praktek dilakukan diluar kelas dengan alokasi waktu satu
jam pelajaran.
Pada materi
praktek guru tidak menentukan dalam satu waktu tertentu untuk semua siswa. Tetapi
memberi jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan sampai satu semester.
Sebagai contoh materi praktek shalat jenajah. Setelah guru menerangkan rukun,
dan syarat-syaratnya siswa selanjutnya melakukan praktek. Siswa yang daya
tangkapnya lebih cepat sudah maju pada minggu pertama, sedangkan siswa yang
daya tangkapnya lambat maka akan lebih lama melakukan praktek shalat jenakah.
Dengan adanya jangka waktu yang lama guru telah memberikan kesempatan kepada
seluruh siswa untuk dapat mempelajari satu materi sesuai dengan kemampuannya. [75]
Metode
pembelajaran PAI di SMA Negeri I Kalasan tidak selalu berupa kegiatan intra
kurikuler. Pendidikan agama tidak hanya dikelas saja karena bagi sekolah proses
pembelajaran tidak hanya dikelas saja karena bagi sekolah proses pembelajaran
di kelas yang hanya dua jam pelajaran tidak cukup untuk membentuk kecakapan
siswa dalam beragama Islam. Metode lain yang diterapkan sekolah dalam upaya
memberi pemahaman terhadap agama Islam antara lain adalah:
a.
Mentradisikan
ibadah-ibadah tertentu dalam agama Islam disekolah seperti:
1)
Tradisi
shalat dzuhur berjamaah
2)
Shalat
Jenajah/sahalat gaib apabila ada murid atau wali murid yang meninggal dunia.
b.
Kegiatan
bakti sosial seperti pembagian zakat dan lain-lain.
c.
Peringatan
hari besar Islam
d.
Dan lain-lain.
Melalui metode
pembelajaran tersebut sekolah berusaha menjadikan siswa tidak hanya mengerti
tentang agama tetapi juga terampil dalam beragama dengan mengalami dan
menjalankan sendiri ajaran agama.
Evaluasi
Evaluasi terhadap
proses pembelajaran merupakan komponen kurikulum yang memungkinkan tersedianya
perubahan tingkan laku siswa sebagai
akibat adanya proses pembelajaran. Perubahan tingkah laku itu meliputi berbagai
aspek atau ranah baik yang mencakup ranah kongnitif afektif atau psikomotorik
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Keberhasilan dalam usaha perubahan
tingkah laku siswa dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan
kurikulum yang dijalankan.
Sebagai
evaluator, guru berperan sebagai penilai dari hasil belajar siswa. Dalam hal
ini guru bertugas sebagai pengawas proses belajar siswa dan memantau hasil
belajar yang dicapai. Dari hasil observasi kelas yang peneliti lakukan bahwa
guru menggunakan lembar kegiatan siswa sebagai alat untuk memantau kegiatan
siswa serta hasil yang telah dicapai pada setiap mata pelajaran.
Untuk mengetahui
tentang keberhasilan dalam penguasaan materi serta untuk menentukan kelulusan
mata pelajaran PAI maka harus diadakan pengukuran terlebih dahulu, alat ukur
penilaian tersebut dikenal dengan ujian atau tagihan. Penilaian dalam kurikulum
berbasis kompetensi adalah penilaian berbasis kelas (PBK). Menurut guru PAI
penilaian berbasis kelas adalah evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses
paling awal sampai dengan proses paling akhir, mulai dari pemahaman sampai
dengan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Penilaian tersebut tidak hanya
dilakukan dalam suasana ujuan, tetapi mulai dari siswa berada dilingkungan
sekolah dan selama masih dalam pengamatan guru. Nilai yang diperolah guru dari
hasil pengamatan dicatat dalam buku agenda harian yang dimilikim oleh
guru. Penilaian berbasis kelas ini
berguna untuk:
a.
Umpan
balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehinga
menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
b.
Memantau
kemajuan dan mendiaknosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan
dilakukan pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan
kemajuan dan kemampuannya.
c.
Memberi
masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajaran dikelas.
d.
Mengetahui
hasil pembelajaran.
Bentuk-bentuk
penilain tersebut untuk mengukur hasil
belajar siswa dalam aspek penguasaan materi (aspek kognitif), sikap (afektif) dan aspek psikomotorik.
a. Penilaian aspek kognitif
Penilaian terhadap penguasaan materi (kognitif) ini berupa:
1)
Tes
formatif yaitu tes yang dilakukan pada setiap sub pokok bahasan. Tes ini
dimaksud untuk memantau kemajuan siswa selama proses pembelajaran dan
mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan. Jenis-jenis tes
formatif ini berupa tes lisan di kelas, ulangan harian dan penugasan.
2)
Tes
sumatif yaitu tes yang dilakukan pada saat pengalaman belajar dianggap telah
selesai. Tes sumatif ini diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah
seorang siswa berhasil mencapai standar kompetensi atau tidak. Tujuan tersebut
digunakan untuk menentukan angka berdasarkan tingkat hasil belajar siswa yang
selanjutnya dipakai sebagai rapor. Hasil tes sumatif ini juga dapat
dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran.[76]
Materi tes
sumatif ini merupakan materi yang mewakili semua materi yang telah diajarkan
selama satu semester. Bentuk soal dalam tes sumatif antara lain pilihan ganda,
menjodohkan,benar-salah,soal uraian.
Penilaian aspek
kongnitif ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran, seperti
pemberian program remedial, atau pemberian bantuan khusus bagi siswa yang
memerlukan.
Seorang siswa
dikatakan telah memiliki satu kompetensi untuk aspek kognitif jika siswa telah
mencapai standar nilai tuntas yaitu jika
telah mencapai angka 7, jika siswa belum mencapai standar nilai tuntas
maka siswa tersebut belum bisa melanjutkan ke standar kompetensi berikutnya dan
siswa tersebut harus mengikuti remedial dan mengikuti mengikuti ujian kembali
sampai siswa tersebut bisa mencapai nilai tuntas.
b. Penilaian aspek psikomotorik
Dalam proses
penilaian aspek psikomotor untuk menentukan apakah siswa telah berhasil
memiliki suatu kompetensi ditentukan oleh indikator- indikator yang telah
ditentukan. Untuk mengumpulkan informasi apakah tiap indikator telah muncul
tertampilkan dalam diri siswa dapat ditempuh dengan melakukan praktek
demonstrasi. Materi-materi yang masuk dalam ranah psokomotor ini antara lain
materi shalat, wudhu, shalat jenajah, memandikan jenajah, pelaksanaan haji dan
umroh, membaca Al Quran dengan makhroj yang baik dan benar dan lain-lain. Alat
yang digunakan guru untuk mengukur pencapaian kemampuan siswa adalah daftar
cek. Daftar cek ini berisi beberapa pertanyaan yang mencerminkan rangkaian
tindakan atau perbuatan yang harus ditampilkan oleh siswa yang merupakan
indikator dari keterampilan yang diukur.
Salah satu materi
yang pengujiannya menggunakan daftar cek adalah materi shalat. Setelah siswa
memahami tentang syarat shalat, rikun
shalat, bacaan shalat guru menyuruh setiap siswa mempraktekkan shalat. Kemudian
guru dengan daftar cek yang berisi tentang rukun shalat, bacaan shalat, guru
mengamati tiap-tiap siswa yang mengadakan praktek shalat. Dengan daftar cek
guru dapat mengetahui siswa yang sudah dapat melakukan shalat dan siswa yang
belum dan guru juga dapat memberikan penilaian terhadap siswa.
Adapun nilai
tuntas yang harus dicapai oleh siswa agar dapat melanjutkan ke standar
kompetensi berikutnya sama dengan nilai tuntas yang ada dalam aspek kognitif
yaitu nilai 7.
c. Penilaian aspek afektif
Penilaian
terhadap aspek afektif ini adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa
yang meliputi pemberian respon, tanggapan, nilai dan apresiasi.
Penilaian
terhadap afektif ini berguna untuk mengukur dan mengetahui sifat atau minat
serta menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dan hasilnya dapat
dimanfaatkan untuk perbaikan sikap serta minat siswa terhadap pembelajaran
pendidikan agama Islam.
Untuk mendapatkan
nilai afektif guru melakukan pengamatan secara harian dan dilakukan pencatatan
secara harian terhadap perilaku siswa didalam dan diluar kelas. Hal-hal yang
diamati guru antara lain:
1)
Sopan
santun.
2)
Kegiatan
ibadah sehari-hari.
3)
Kebersihan.
4)
Kepatuhan
siswa terhadap peraturan.
5)
Perilaku
siswa terhadap sesama teman
6)
Menunjukkan
mimik yang komunikatif
Sedangkan untuk
mengetahui minat siswa terhadap mata pelajaran PAI guru mengadakan pengamatan
yang meliputi:
1)
Kerajinan
siswa mengikuti pelajaran
2)
Perhatian
siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
3)
Keaktipan
siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
4)
Ketepatan menyerahkan
tugas.
5)
Kerapian
tugas.
Adapun bentuk penilaian dalam ranah
afektif ini tidak berupa angka tetapi berupa kategori yaitu tinggi, sedang dan
rendah.
Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Terlaksananya pendidikan agama Islam
di SMA Negeri 1 Kalasan tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung dan
penghambat. Fakto-faktor pendukung tersebut antara lain:
Terpenuhinya semua komponen yang secara
teoritis menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. SMA
Negeri 1 Kalasan sebagai sebuah lembaga pendidikan ternyata telah dapat
memenuhi komponen-komponen dalam pendidikan yang memungkinkan terlaksananya
proses belajar mengajar secara utuh serta berupaya memfungsikannya secara optimal.
Sarana dan prasarana yang cukup memadai
dan menunjang berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, baik yang didalam kelas
maupun diluar kelas yaitu berupa ekstra kurikuler. Seperti peralatan untuk
pengurusan jenajah, OHV, TV, Player, VCD, dan lain-lain Dengan tersedianya
sarana dan prasarana akan mendukung siswa untuk aktif mengikuti kegiatan
belajar tersebut.
Minat dan semangat siswa dalam belajar
meningkat dengan diterapkannya kurikulum berbasisi kompetensi ini, karena siswa
merasakan pengalaman belajar sehingga mendorong mereka untuk lebih giat mencari
informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan pelajaran.
Persiapan pembelajaran yang dilakukan guru
seperti pembuatan program tahunan, pembuatan silabus, rencana pembelajaran,
penguasaan materi serta merode pembelajaran yang variatif, dengan demikian
proses pembelajaran di kelas menjadi lancar dan terarah.
Adapun
faktor-faktor penghambat dalam proses pembelajaran di SMA Negeri 1 Kalasan ini
antaralain:
Kurangnya fasilitas pendukung berupa
buku-buku pendidikan agama Islam. Adapun usaha yang ditempuh guru untuk
mengatasi hal tersebut adalah dengan meminjamkan buku milik pribadi kepada
siswa dan memberi tugas (PR) kepada siswa membuat ringkasan mengenai materi
pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Tenaga pengajar yang terbatas. Proses
pembelajarn dengan KBK menuntut konsentrasi guru dalam mengamati siswa.
Idealnya satu guru mengajar dalam satu kelas yang tidak lebih dari 20 siswa
untuk mencapai hasil belajar yang efektif sementara waktu diadakan penelitian
jumlah siswa dalam satu kelas rata-rata 40 siswa.
Dalam menentukan strategi pembelajaran
kadang-kadang guru merasa kesulitan, hal ini dikarenakan beberapa faktor
seperti alokasi waktu yang terbatas sedangkan jumlah siswa sangat banyak, buku
agama yang sangat kurang, dan lain-lain.
Dalam kegiatan belajar mengajar masih
banyak siswa yang belum mampu membaca dan menulis huruf arab secara baik dan
benar.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah penulis memaparkan tentang proses pembelajaran
pendidikan agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi serta faktor
penghambat dan pendukungnya, maka sebagai akhir dari skripsi ini dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut:
1.
Bahwa guru
PAI di SMA Negeri 1 Kalasan sudah memahami tentang kurikulum berbasis
kompetensi, hal ini dikarenakan kesungguhan pihak sekolah memberi pemahaman
kepada para guru tentang kurikulum berbasis kompetensi seperti mengikuti
berbagai macam training KBK baik yang diadakan oleh sekolah, pemerintah DIY,
maupun direktorat pendidikan di Jakarta, hal ini dapat dilihat dengan
a.
Paradigma
guru terhadap pembelajaran bahwa dalam proses pembelajaran guru adalah
motivator atau fasilitator bagi siswa, guru bukanlah satu-satunya sumber
belajar, guru bertugas memberi arahan, bimbingan sedangkan yang mengalami
pembelajaran itu adalah siswa itu sendiri.
b.
Guru PAI
memahami bahwa dalam kurikulum baru ini (KBK) lebih berorientasi pada
pencapaian target kompetensi atau kemampuan apa yang diharapkan dapat dikuasai
dan dimiliki oleh siswa bukan penguasaan materi atau isi pelajaran. Serta PAI
dalam KBK ini menekankan pada aspek afektif dan psikomotorik dengan mendasarkan
pada aspek kognitif.
c.
Guru telah
mampu mengembangkan silabus, berupa standar kompetensi, kompetensi dasar,
pengalaman belajar, alokasi waktu, sumber bahan, metode pembelajaran yang
variatif dan evaluasi berbasis kelas.
2.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran PAI berbasis kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan ini
guru membaginya dalam tiga tahap yaitu:
a.
Tahap
persiapan
Sebelum memulai proses pembelajaran
guru selalu membuat rencana pembelajaran seperti membuat rencana tahunan,
pembuatan silabus dan rencana pembelajaran.
b.
Tahap pencapaian
kompetensi
Dalam proses pencapaian kompetensi
ini, guru dalam penyampaian materi pembelajaran menggunakan berbagai macam
metode. Dalam memilih metode ini guru selalu menyesuaikan dengan standar
kompetensi yang ingin dicapai, alokasi waktu yang tersedia, media yang ada,
serta memperhatikan perbedaan individu.
c.
Tahap
evaluasi
Evaluasi adalah tahap akhir
dari proses pembelajaran. Dengan evaluasi guru dapat mengetahui langkah
selanjutnya yang harus ia lakukan.
Evaluasi dalam kurikulum
berbasis kompetensi adalah evaluasi berbasis kelas, artinya evaluasi dari
paling awal sampai paling akhir. Untuk menentukan kelulusan, seorang siswa
harus mencapai nilai tuntas yaitu nilai 7 jika siswa belum dapat mencapai nilai
tuntas maka siswa tersebut mendapat
remedial dari guru dan mengikuti ujian lagi.
B. Saran-Saran
Sehubungan dengan permasalahan yang penulis uraikan maka penulis
memberikan saran sebagai berikut:
1.
Untuk
kepala sekolah
Hendaknya melengkapi koleksi
buku-buku khususnya buku pendidikan agama Islam
2.
Untuk
guru-guru
Hendaknya menambah kecakapan
pribadinya disegala bidang keilmuan agar memperoleh cakrawala ilmu pengetahuan.
3.
Untuk
siswa-siswa
Hendaknya mempraktekkan mata
pelajaran yang telah dipelajari secara sepenuhnya dalam kehidupan.
Hendaknya para siswa
menyadari bahwa belajar PAI itu merupakan kebutuhan orang Islam bukan
semata-mata tuntutan kurikulum
C. Kata Penutup
Alhamdulillahi Robbil `Alamin, Dengan bimbingan,
hidayah dan ridha Allah SWT penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi yang
berjudul "Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berdasarkan
Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan.
Skripsi ini terwujud berkat bantuan dari berbagai pihak
yang tidak penulis sebutkan satu persatu, dan atas bantuannya penulis ucapkan
banyak terima kasih.
Penulis menyadari meskipun skripsi ini merupakan hasil
dengan upaya yang maksimal akan tetapi ini merupakan hasil yang terbaik, dan
tentunya tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu penulis
sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari manapun.
Mudah-mudahan skripsi ini bermanfaat bagi penulis
sendiri, almamater, obyek penelitian dan para pembaca pada umumnya dan semoga
kita selalu mendapat bimbingan, ampunan, dan ridha dari Allah SWT.
Yogyakarta,
26 Februari 2005
Penulis
Raja Amin Hasibuan
NIM.
00410031
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Rohani, Media Intruksional Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 1997
Baskoro Pujinong, Kurikulum
Berbasis Kompetensi itu berbasis cara personalis, Kompas: 19 Februari 2002
Burhan Nurdiyantoro, Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: BPFE,
1998
Depag, Kegiatan Belajar
Mengajar dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Departemen Agama RI, 2003
-------, Kurikulum
Berbasis Kompetensi Kegiatan Pembelajaran Fiqih Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Direktorat
Pengembangan Kelembagaan Islam, 2003
Depdiknas, Kurikulum
Berbasis Kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Umum,
Jakarta:
Balitbang, 2001
________, Ringkasan
Kegiatan Belajar Mengajar, Jakarta:
Balitbang, 2002
________, Pengembangan
Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Balitbang, 2002
________, Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta:
Balitbang, 2002
________, Ringkasan Penilaian Berbasis Kelas, Jakarta: Balitbang, 2002
E. Mulyasa, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, Konsep Karakteristik dan Implementasi, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2002
Hedyat Soetopo, Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta:
BPFE 1988
Kompas, 8 April
2002
______, 6 Oktober 2003
______, 17 Januari 2003
Mattew B Miles & A
Mitchel Huberman, Analisis Data Kualitatif, Terjemah, Tjejep Rohandi
Rosidi, Jakarta: UI- Press, 1993
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 19
Omar Hamalik, Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Bandung: Citra Aditya, 2000
Rahmadi Widiharto, Guru
dan Perubahan Kurikulum, Kedaulatan Rakyat, 20 Mei 2002
Sutrisno,"Menuju
Edutaiment pada Kurikulum Berbasis Kompetensi", Jurnal Studi Islam
Mukodimah No.3, 2002,5-8
Sutrisno Hadi, Metodologi Research Jilid II, Yogyakarta: Andi Offet, 1989
Suharismi Arikunto,
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1993
Suryo Slamet PN, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan No. 027,
Novenber 2000
Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta,
1970
www. Indomedia. Com/04-2003/opini
DAFTAR TABEL
Tabel
1 : Keadaan Guru SMA Negeri I
Kalsan……….………………………39
Tabel
2 : Keadaan Siswa SMA Negeri I
Kalasan…………..………………….40
Tabel
3 : Keadaan Karyawan SMA Negeri
I Kalasan ……….……………….40
[1] Kompas, 8 April 2002
[2] www.indomedia.com/bpost/042003/22/opini /opini I.htm
[3] Kompas, 06 Oktober 2003
[4] Kompas, 17 Januri 2003
[5] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktek, (Bandung, Remaja Rosdakarya,1998) Hlm.1
[6] Ibid, hal. 4
[8] Hidayat Soetopo, Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta:
Bina Aksara, 1986, hal 4
[9] Burhan Nurdiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: BPFE, 1988, hal 8
[10] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2002) hal. 42
[11] Sutrisno, Menuju Edutaiment Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Yogyakarta, Jurnal Studi Islam Mukoddimah,
No.13 Th.VIII/2002), hal 6
[12] Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kopetensi
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Umum, Jakarta: Pusat Kurikulum
Badan Penelitian Dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, hal.11
[13] Ibid, hal. 12
[14] Ibid, hal. 13
[15] Ibid, hal. 15
[16] Ibid, hal. 16
[17] Omar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan
Sistem, (Bandung,
Citra Aditya, 2000), hal 52
[18] Rahmadi Widiharto, Guru dan Perubahan Kurikulum, Kedaulatan
Rakyat, Kamis 23 Mei 2002
[19] Depdiknas, Ringkasan kegiatan belajar mengajar, Jakarta: Depdiknas,Pusat
Kurikulum, Balitbang,2002, hal. 2-3
[20] Departemen Agama, Kurikulum Berbasisi Kompetensi, Kegiatan
pembelajaran Fiqih Madrasah Tsanawiyah, ( Jakarta : Departemen Agama Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam pada sekolah Umum, 2003), hal. 6
[21] Ibid, hal, 7
[22] Ibid, hal. 9
[23] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, jilid II (Yogyakarta,
Andi Offet, 1989), hlm 136
[24] Ibid, hlm 193
[25] Suharismi Arikunto,Prosedur Penelitian suatu pendekatan praktek,
(Yogyakarta: Rineka Cipta,2002), hal. 188
[26] Mattew B Miles and A Mitchel
Huberman, Analisi Data Kualitatif, Ter.. Tjetjep Rohandi Rosidi,
(Jakarta: UI-Press, 1993), 1993, hlm,hlm 16.
[27] Ibid, hlm 17
[28] Ibid
[29] Observasi dan dikutip dari dokumentasi SMA Negeri I Kalasan pada
tangal 3 Novemer 2004
[30] Dokumentasi SMA Negeri I Kalasan
[31] Slamet PN, Jurnal pendidikan dan Kebudayaan No. 027,
November 2000, hal.. 623
[32] Dokumentasi dan wawancara dengan bapak wakasek. Urusan Kurikulum,
tgl 3 November 2004
[33] Ibid
[34] Dokumentasi SMA Negeri I Kalasan dikutip pada tanggal 3 November 2004
[35] Dokumentasi SMA Negeri I Kalasan dikutip tanggal 4 November 2004
[36] Dokumentasi dan wawancara dengan bapak Tukiyo guru PAI pada tanggal
4 November 2004
[37] Dokumentasi SMA Negeri I Kalasan
[38] Ibid
[39] Dokumentasi inventarisasi SMA Negeri I Kalasan dan hasil Observasi
pada tanggal 4 November 2004
[40] Dokumentasi SMA Negeri I Kalasan
[41] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep Karakteristik,
dan Impelementasi, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2002), hal 37
[42] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik,
dan Implementasi, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2003), hal 38
[43] Depdiknas, Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Jakarta: Pusat
Kurikulum Balitbang, 2002), hal
[44] E. Mulyasa, Kurikulum , hal 39
[45] Depdiknas, Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Pusat Kurikulum
Balitbang , 2002) hal 3
[46] E.Mulyasa, Kurikulum, hal 43
[47] Ahmad Rohani, Media Intruksional Educatif, (Jakarta:
Rineka Cipta, 1997) hal 102
[48] Ibid, hal 49
[49] Ibid, hal 52
[50] Ahmad Rohani,Media, hal 53
[51] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta, Rineka Cipta, 19970)
Hal 102
[52] Dediknas, Pelaksanaan, hal 3
[53] Ibid, hal 1
[54] Depdiknas, Pengembangan silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Jakarta: Pusat
Kurikulum Balitbang, 2002)_ hlm 7
[55] Ibid, hal 12
[56] Depdiknas, kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Umum, (Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang 2001) hal
15
[57] Depdiknas, Ringkasan Penilaian Berbasis Kelas, (Jakarta,: Pusat Kurikulum
Balitbang 2002) hal 1
[58] Depdiknas, Ringkasan Kurikulum berbasis Kompetensi Penilaian
Berbasis Kelas (Jakarta;
Pusat Kurikulum Balitbang, 20020 hlm 1
[59] Depdiknas, Ringkasan, hal 2
[60] Depag, Kegiatan Belajar Mengajar dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi, (Jakarta:
Departemen Agam RI, 2003) hal 5-8
[61] Depdiknas, Pelaksanaan Kurikulum berbasis Kompetensi, op.Cit,
hal 4
[62] Sutrisno, Menuju Editaiment pada Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Yogyakarta: Jurnal Studi Islam, Mukoddimah,
No 13 TH VIII/2002) hal 5
[63] Baskoro Poejinog, Kurikulum Berbasis Kompetensi, itu berbasi
cara personalis, (Kompas 19 Februari 2002)
[64] Depdiknas, Ringkasan Kegiatan Belajar Mengajar, (Jakarta: Pusat Kurikulum,
Balitbang, 2002) hal 8
[65] Depdiknas, Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Op.
cit, hal. 14
[66] Rachmadi Widdihartono, Guru dan Perubahan Kurikulum,
(Kedaulatan Rakyat, Kamis, 23 mei 2002)
[67] Wawancara dengan guru PAI
pada tanggal 1 November 2004
[68] Wawancara dengan bapak
Tukiyo pada tanggal 3
November 2004
[69] Observasi pada tanggal 3 November 204
[70] Wawancara dengan guru PAI,
tanggal 3 Novemver 2004
[71] Wawancara dengan guru PAI, bapak Sunaryo pada tanggal 1 November 2004
[72] Wawancara dengan guru PAI
pada tangal 1 November 2004
[73] Wawancara dengan guru PAI pada tanggal 1 November 2004
[74] Hasil obseravasi pada
tanggal 2 November 2004
[75] Observasi dan wawancara dengan guru PAI pada tanggal 4 November 2005
[76] Wawancara dengan bapak Sunaryo,
pada tanggal 3 oktober 2004